Dikatakannya, belasan kasus pornografi itu terjadi di jejaring media sosial. Tak dipungkiri, media sosial memang masih kerap menjadi media penyebaran konten pornografi.
“Ini menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi salah satu ruang yang rentang disalahgunakan para pelaku untuk menyebarkan konten pornografi,” jelasnya. (rmd)