Selanjutnya, Jemsly memaparkan sejumlah tugas Ombudsman, antara lain menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik; memeriksa substansi laporan; memberikan rekomendasi; mencegah maladministrasi sejak dini; serta bekerja sama dan berkoordinasi dengan lembaga negara, pemerintah, dan masyarakat.
Ia berharap Pemko Pematangsiantar lebih memperhatikan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Wesly Silalahi menyambut baik kedatangan Ombudsman RI ke Kota Pematangsiantar. Menurut Wesly, Pemko Pematangsiantar senantiasa berupaya memperhatikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. (erwans)






