PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI), di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (05/12/2025) pagi. Di pertemuan tersebut, Ombudsman dan Wesly berbincang terkait peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Hadir dari Ombudsman RI, Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Herdensi Adbis, S.Sos., MSP. Sedangkan Wesly didampingi Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Setdako Pematangsiantar Jupiter Sitepu, S.STP., dan Kabag Hukum Edi Sutrisno, S.H.
Jemsly Hutabarat mengatakan, kedatangan mereka, selain untuk bersilaturahmi juga memperkenalkan Ombudsman. Dikatakannya, Ombudsman RI adalah lembaga negara independen, yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi (penyimpangan prosedur, penundaan, pungli, dan lainnya) serta menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga barang/jasa publik.
“Ombudsman beroperasi secara mandiri, bebas dari campur tangan kekuasaan lain, dan bertujuan melindungi hak-hak masyarakat serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.






