Seluruh armada kebersihan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 59 unit. Di antaranya, Dump Truck dan Amrol 35 unit, Pickup 16 unit, dan Betor 8 unit.
Kepada masyarakat, Wesly mengimbau agar membantu dalam mengelola sampah rumah tangga dan disiplin membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dengan mematuhi jam pembuangan sampah pukul 06.00 hingga 07.00 WIB dan pukul 12.00 hingga 13.00 WIB sesuai Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/600.4.15/3898/VII-2025 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Wilayah Kota Pematangsiantar.
Sebelum meninggalkan lokasi, Wesly menyempatkan diri berinteraksi dengan puluhan petugas kebersihan, memberikan motivasi, serta mendengar saran dan masukan. (erwans)






