Pena Terkini
Rabu, November 5, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan “PS” Diamankan Satreskrim Polres Pematangsiantar

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
8 Februari 2024 | 09:19 WIB
Rubrik: Hukum
Terduga pelaku penipuan dan penggelapan PS diamankan di Polres Pematangsiantar,. (foto: Humas/PenaTerkini.com)

Terduga pelaku penipuan dan penggelapan PS diamankan di Polres Pematangsiantar,. (foto: Humas/PenaTerkini.com)

PenaTerkini, Pematangsiantar – Satreskrim Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan berinisial PS (50) dari rumahnya di Jalan. Asahan belakang Kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Kabupaten Simalungun, Sabtu, (03/02/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP. Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP. Made Wira Suhendra, S.I.K.,M.H menuturkan, bahwa penipuan dan penggelapan itu terjadi pada hari Selasa, 7 September 2021 siang sekira pukul 13.59 WIB di Perumahan Sibatu-batu, Blok G, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim menerangkan, pada Bulan Mei 2021 dan Bulan Juli 2021, pelapor Mulyadi Saragih ada memberikan uang secara bertahap kepada terlapor Putra A. Sitompul melalui saksi Ilal Mahdi Nasution sebesar Rp.220.000.000.

Dimana sebelumnya saksi Ilal Mahdi Nasution mengatakan /membujuk pelapor bahwa terlapor PS dapat memasukkan kedua anak pelapor menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kejagung dan di Kemenkumham dengan memberikan uang sebesar Rp.220.000.000, sehingga pelapor memberikan uang tersebut kepada terlapor PS melalui saksi Ilal Mahdi Nasution.

Kemudian pada hari selasa, 07 September 2021, pelapor mulai curiga atas keterangan identitas dimana terlapor PS bekerja sehingga pelapor meminta uang pelapor dikembalikan secara baik-baik. Namun terlapor PS tidak mau mengembalikan uang pelapor tersebut.

Pelapor merasa tertipu oleh terlapor PS, yang berujung pada pelapor membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.220 000.000.

AKP. Made meneruskan, pada hari Sabtu, 03 Februari 2024 sekira pukul 12.30 WIB,, Tim Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi bahwa diduga pelaku PS berada dirumahnya di Jalan. Asahan Km. 4.5 tepatnya dibelakang kantor Kejari Simalungun, Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Mendengar informasi tersebut pukul 14.00Wib Tim Opsnal tiba di rumah diduga pelaku PS, namun pelaku PS membawa parang beserta sarungnya yang menempel dipinggangnya sebanyak 2 pucuk.

Selanjutnya personil Opsnal menemui dan menerangkan kepada diduga pelaku PS maksud dan tujuan pihak kepolisian datang ke rumahnya untuk membawa terduga pelaku PS kekantor polisi, agar diminta keterangan sesuai dengan Lp/B/589/IX/2021 SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Spkap/31/II/ 2024/ Reskrim.

Tapi terduga pelaku PS tidak mau dan merasa tidak ada melakukan salah dan mengatakan terduga pelaku PS bersedia dibawa kekantor polisi apabila ada perangkat desa. Selanjutnya Tim Opsnal menghubungi perangkat Desa agar datang kerumah terduga pelaku.

Pada pukul 14.15 WIB, perangkat desa bermarga Sitorus dan Marga Turnip tiba dirumah terduga pelaku dan menerangkan kepada terduga pelaku agar mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku,

Dan personil opsnal mencoba menenangkan diduga pelaku dan istrinya agar membuang parang dan racun tersebut. Pada Pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal berhasil menenangkan diduga pelaku dan istrinya serta bersedia membuang parang dan racun

“Pada pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal berhasil membawa diduga pelaku ke Polres Pematangsiantar untuk proses sesuai hukum yang berlaku.” ujar Kasat Reskrim.

Hingga saat ini terduga pelaku PS sudah di tahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana melakukan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana Yo Pasal 372 KUHPidana. (erwan)

Tags: Polres PematangsiantarSatreskrim Polres Pematangsiantar
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Dua Tersangka Pelaku Pemblokiran Pantura Diamankan di Polresta Pati. (Dok. Humas Polresta Pati)
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 11:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (Ist)
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Oktober 2025 | 22:02 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Pengamanan sidang paripurna hak angket Bupati Pati oleh DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) berlangsung kondusif. Ribuan personel...

Read moreDetails
Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat). (Dok. Polresta Pati)
Hukum

Operasi Pekat di Margoyoso, Polisi Amankan Botol Arak Bali

Penulis: PenaTerkini.co.id
30 Oktober 2025 | 19:35 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan fokus penindakan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan...

Read moreDetails
Hukum

Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, 12 Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Oktober 2025 | 18:41 WIB

  PenaTerkini.co.id, Pati (Jateng) -  Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar dua kelompok genk remaja, yakni Genk GEEM...

Read moreDetails
Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Juli 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Massa mahasiswa mengatasnamakan Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails
Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan 2 SPKLU Center Pertama di Jakarta

4 November 2025 | 19:09 WIB
Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

3 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata