Pemerintah Kota Medan melalui Kelurahan Dwikora dalam hal ini melakukan tugas dalam pengawasan dan merespon setiap adanya pengaduan dari masyarakat.
“Bila mana ada aduan keberatan oleh masyarakat terkait hal hal yang diduga melanggar Perda dan Perwal Kota Medan untuk lingkungan Kelurahan Dwikora, maka kami dengan cepat merespon.” tutupnya.
Sementara dalam pantauan penaterkini.co.id dilokasi komplek Mega Park terdapat beberapa tempat usaha penyedia SPA diantaranya, Dee Boss SPA, Matrix Hotel and SPA dan Hws SPA, melakukan aktifitas dimulai pada pukul 08.00.Wib hingga tutup pada pukul 21.00 Wib. (AL)