PenaTerkini.co.id, Medan – Pemerintah Kota Medan melalui pihak Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tempat penyedia fasilitas kecantikan dan perawatan alias SPA yang diduga menyediakan sebagai tempat prostitusi di Komplek Mega Park, Jumat, (30/07/2025) kemarin.
Sidak yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Dwikora ini sehubungan dengan adanya laporan dari masyarakat serta penayangan berita di beberapa portal media online atas dugaan beberapa tempat SPA berkedok prostitusi, dan juga dianggap telah melanggar peraturan sehingga menimbulkan keresahaan di masyarakat.
Dalam pelaksanaan sidak, Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar, S,STP., M.A.P melalui salah Staf Trantibum Arsad Lubis mengunjungi sejumlah tempat SPA yang menjadi kekhawatiran masyarakat menyebutkan, bahwa dalam sidak tidak ditemukan adanya kecurigaan sebagai tempat praktek prostitusi.
” Dalam sidak ini, tidak ditemukan sebagaimana yang dituduhkan tempat SPA dijadikan sebagai tempat prostitusi, itu tidak benar,” kata Arsad Lubis.