PenaTerkini.co.id, Medan – Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke salah satu bangunan luas yang rencanannya akan dijadikan sebagai tempat kos-kosan, di Jalan Perjuangan Kelurahan. Tanjung Rejo, Kecamatan. Medan Sunggal, pada Selasa,(03/06/2025).
Turun langsung ke lapangan, para wakil rakyat Kota Medan dari Komisi IV yang membidangi salah satunya tentang pembangunan berupaya untuk melihat langsung sitiuasi dan kondisi dilapangan tentang banyaknya laporan dari masyarakat bangunan tanpa ada ijin resmi dari pemerintah, serta berusaha menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Izin bangunan.
“Selama belum mengantongi izin lengkap, pengerjaan tidak boleh dilanjutkan, Kami minta bangunan ini segera di segel,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak Ketua Komisi IV DPRD Medan , saat berada di lokasi sidak.
Takhanya itu, Paul pun menyoroti kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkesan lalai dalam pengawasan.
“Kami meminta pengawasan diperketat, kordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan harus lebih aktif sehingga termonitor dan maksimal fungsi pengawasan.” cetusnya.
Paul sangat menyayangkan pembangunan rumah kos-kosan tersebut tetap berjalan meski belum mengantongi izin. Ia meminta pemilik segera melengkapi perizinan sesuai dengan peruntukan bangunan.
“Dinas PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan harus lebih maksimal dalam pengawasan agar tidak ada lagi potensi kebocoran PAD,” ucap Paul.
Hal senada dari anggota Komisi IV, Dame Duma Sari Hutagalung, juga mengimbau para pemilik bangunan untuk menaati aturan pendirian bangunan.
“Kalau ada kendala dalam pengurusan izin seperti proses birokrasi yang lama atau dipersulit, silahkan sampaikan kepada kami. Tugas kami juga untuk membantu masyarakat jika memang ada kekeliruan dari Pemko Medan,” pungkas Dame.