Pena Terkini
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Tegas! Akhirnya Dinas PKPCKTR Bersama Satpol PP Kota Medan Segel Dua Bangunan Tanpa PBG, Selanjutnya Akan Menyusul

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Juni 2025 | 22:33 WIB
Rubrik: Daerah
Pemko Medan mengabil sikap tegas dengan melakukan penyegelan 2 (dua) bangunan di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa (10/05/2025) siang. (PenaTerkini.co.id)

Pemko Medan mengabil sikap tegas dengan melakukan penyegelan 2 (dua) bangunan di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa (10/05/2025) siang. (PenaTerkini.co.id)

PenaTerkini.co.id, Medan –  Setelah berulang kali diberikan imbauan kepada pemilik bangunan agar mengikuti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan tentang izin resmi Persyaratan Bangunan Gedung (PGB), namun tidak diindahkan. Akhirnya Pemko Medan mengabil sikap tegas dengan melakukan penyegelan 2 (dua) bangunan di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa (10/05/2025) siang.

Sikap tegas itu dilakukan oleh Pemko Medan melalui Dinas PKPCKTR  Kota Medan bersama Satpol PP Kota Medan melakukan penyegelan ke dua bangunan tersebut merupakan komitmen dalam menegakan Perda dan Peraturan Walikota (Perwal), untuk berlangsungnya pembangunan daerah yang merata dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dalam sektor PBG.

Dalam pantauan PenaTerkini.co.id di lokasi dua bangunan di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, petugas Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Kota Medan bersama pihak Kecamatan Medan Petisah memasang segel di depan bangunan .

Salah seorang Dinas PKPCKTR Kota Medan dilokasi bangunan kepada penaterkini.co.id menjelaskan bahwa, bangunan yang di segel disebabkan telah melanggar peraturan, satu bangunan tidak memiliki PBG dan yang satu bangunan lagi mmelanggar peruntukan dimana izin yang di ajukan adalah rumah tinggal namun keadaan dilokasi rumah gedung berlantai tiga untuk kos-kosan.

“Ini gedung izin rumah tinggal, tapi yang di bangun adalah rumah gedung berlantai tiga untuk kos-kosan tentunya kan menyalah melanggar,” ujar pegawai Dinas PKPCKTR Kota Medan saat dilokasi.

Ironisnya, petugas saat melakukan penyegelan di bangunan kos-kosan terlihat terjadi suasana tidak menyenangkan, dimana pemilik bangunan kos-kosan hanya memperbolehkan beberapa orang petugas untuk masuk secara bergantian. Terkesan si pemilik gedung tersebut, tidak menerima sangsi tegas dari Pemko Medan.

” Heran saya bang, kami diperbolehkan masuk secara bergantian, sementara kami resmi melakukan penindakan penyegelan ini, macam betulll saja orang ini.” ungkap petugas kecewa.

Sementara itu, usai melakukan penyegelan ke bangunan kos-kosan, masih di lingkungan yang sama, petugas bergerak ke bangunan elit yang tidak memiliki KRK (Keterangan Rencana Kota) bahkan di tolak disebabkan melanggar batas jalan.

Dalam hal ini, petugas pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan hingga Dinas PKPCKTR Kota Medan telah berulang kali mengimbau hingga menyampaikan surat teguran kepada pemilik bangunan. Akan tetapi teguran tersebut tidak ditanggapi sehingga diberikan sangsi tegas dengan penyegelan bangunan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun PenaTerkini.co.id menyebutkan, bahwa bangunan tetap beraktifitas meski tidak memiliki PBG disebabkan adanya dugaan oknum-oknum pejabat nakal di lingkungan Pemko Medan sebagai ”Backing”.

Menanggapi dilakukannya tindakan tegas Pemko Medan, masyarakat melalui media penaterkini.co.id berharap agar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas (Rico Waas) untuk segera bertindak tegas terhadap banyaknya bangunan tanpa PBG serta oknum-oknum pejabat “nakal” yang berusaha mengelabui Perda dan Perwal Kota Medan.

” Tindak tegas harus dilakukan, jangan tebang pilih. Bangunan tanpa memiliki izin PBG harus dilakukan penyegelan bahkan lakukan pembongkaran bangunan, sebagai efek jera kepada pemilik bangunan yang bandal, ” ujar Syam warga sekitar.

Sekedar untuk dipahami bahwa peraturan mendirikan bangunan menurut Peraturan Pemerintah Nomor: 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dijelaskan bahwa dalam mendirikan bangunan harus diawali dengan pengurusan KRK. KRK inilah yang menjadi dasar pedoman untuk pengurusan PBG.

Adanya KRK memastikan bahwa pembangunan sudah sesuai dengan rencana tata kota, dan tidak melanggar zona. Dengan demikian pembangunan di perbolehkan setelah adanya PBG. (tim)

Tags: Bangunan Tanpa PBGDinas PKPCKTR Kota MedanKecamatan Medan PetisahPemko MedanSatpol PP Kota Medan
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing, S.STP., M.Si (Kiri) menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 diserah oleh  Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sumut M Syafii Sitorus, S.H., M.H., C.Med. (Istimewa)
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

Penulis: PenaTerkini.co.id
18 Desember 2025 | 21:07 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan...

Read moreDetails
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Desember 2025 | 21:13 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi S.H., M.Kn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan S.E., M.M bersama...

Read moreDetails
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
14 Desember 2025 | 16:40 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Daerah

3 Penghargaan Diraih, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan sebagai Satuan Kerja Terbaik Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 22:31 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn memberikan apresiasi atas prestasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar meraih tiga...

Read moreDetails
Daerah

Masyarakat Kota Pematangsiantar “Serbu” Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 17:24 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai Senin...

Read moreDetails
Daerah

PGPI-P Pematangsiantar Rayakan Natal 2025 Gelar Donor Darah dan Tanam Ribuan bibit Pohon

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 14:13 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu, S.H mewakili Wali Kota, Wesly Sialalhi,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

19 Desember 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

19 Desember 2025 | 20:40 WIB
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

19 Desember 2025 | 20:33 WIB
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

18 Desember 2025 | 21:07 WIB
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

18 Desember 2025 | 20:27 WIB
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

18 Desember 2025 | 14:22 WIB
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

17 Desember 2025 | 21:31 WIB
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

17 Desember 2025 | 21:13 WIB
Nasional

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

17 Desember 2025 | 15:35 WIB
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

14 Desember 2025 | 16:40 WIB
TNI-Polri

Aksi Sigap Polsek Batangan! Ratusan Warga Dilibatkan Perkuat Tanggul Kali Gedong

12 Desember 2025 | 21:21 WIB
Nasional

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 | 06:57 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata