Kenaikan UMP 6,5%, Pj Gubsu Sampaikan Pesan kepada Wali Kota dan Bupati se- Sumut
PenaTerkini, Medan - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen di Provinsi Sumatera Utara yang semula Rp. ...
Read moreDetailsPenaTerkini, Medan - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen di Provinsi Sumatera Utara yang semula Rp. ...
Read moreDetailsPenaTerkini, Medan - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara sudah menerima usulan dari 22 Kabupaten/Kota tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ...
Read moreDetails