Kenaikan UMP 6,5%, Pj Gubsu Sampaikan Pesan kepada Wali Kota dan Bupati se- Sumut
PenaTerkini, Medan - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen di Provinsi Sumatera Utara yang semula Rp. ...
Read moreDetailsPenaTerkini, Medan - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar 6,5 persen di Provinsi Sumatera Utara yang semula Rp. ...
Read moreDetails