” Yang perlu di ketahui lebih dulu adalah penyebab kenakalan dari anak tersebut. Sementara disekolah ada yangnamanya guru dan guru bimbingan konseling {BK), mestinya ini menjadi tanggungjawab oleh guru dan BK untuk memahami dan melakukan pendekatan serta bimbingan terhadap anak. Maka diharapkan kedepannya, lembaga maupun dinas-dinas yang dibentuk oleh pemerintah berperan aktif terhadap melkukan penilaian terhadap peran guru disekolah-sekolah dalam menangani anak-anak nakal, sekaligus melakukan pendekatan-pendekatan yang humanis,” ucapnya.
Disebutkannya, anak-anak atau siswa yang notabanenya dianggap nakal harus dilakukan bimbingan psikologis bukan memasukan ke dalam barak militer, meskipun tujuannya untuk pembinaan karakter atau lainnya.
“Memasukan siswa ke barak militer hanya menertibkan perilaku sementara saja, dari yang tidak disiplin menjadi disiplin akan tetapi tidak menjamin setelahnya.” kata Prof Sumaryoto.
Tambahnya lagi, bila cara ini tetap dilakukan, ini menunjukan bahwa tujuan ingin memecahkan masalah malah menimbulkan masalah baru. Sebab dalam menangani anak-anak yang berprilaku nakal, harus dilakukan evaluasi lebih dulu dalam artian yang bersangkutan harus didalami atau dilihat secara history dan kronologi nya.
“Tentunya kenakalan anak itu berawal dari berbagai penyebab, apakah dari orang tua nya atau lingkungan sehingga anak tersebut nakal. Melakukan penanganan ini bukanlah hal sesederhana dengan memasukan si anak ke dalam barak militer. Anak nakal belum tentu dirinya melakukan tindakan melanggar hukum, meskipun rentan prilakunya kearah itu, tetapi pendekatan dan bimbingan secara psikologi itu yang dianggap tepat.” pungkasnya. (EMS)