“PWI Kota Depok mendorong semua pihak agar menjalankan Kesepakatan Jakarta secara sungguh-sungguh, dan tidak bermanuver seolah-olah demi organisasi namun sesungguhnya hanya untuk kepentingan perorangan dan kelompok.”
“Hanya dengan demikian rencana Kongres Persatuan yang diamanatkan Kesepakatan Jakarta benar-benar menjadi solusi terbaik dan final, demi kiprah PWI yang terbaik untuk perkembangan pers nasional, bangsa, dan negera.” cetusnya.
PWI Kota Depok mengusulkan pemilihan Ketua Umum PWI Pusat di lakukan langsung one man one vote atau semua anggota Biasa memilih langsung tidak berdasarkan keterwakilan di tingkat Provinsi agar mendapat pemimpin yang legitimate.
“PWI Kota Depok menilai pemilihan one man one vote dapat menghindari praktik money politic dan juga politik kasak-kusuk yang saat ini berpotensi perpecahan.” sebutnya.
Lanjutnya, PWI Kota Depok sepakat dengan Kesepakatan Jakarta yakni seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. PWI Kota Depok sepakat jika terdapat hambatan pencalonan maupun keanggotaan karena masalah administratif dan kebijakan atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini.
“PWI Kota Depok menilai saat ini akan tunduk dengan keputusan yang dikeluarkan SC dan OC yang telah dibentuk pada 16 Mei 2025.” ungkapnya.
Tambahnya lagi, atas dasar itu, PWI Kota Depok menentukan sikap berdasarkan hasil rapat seluruh anggota yang berjumlah 80 wartawan di Kantor PWI Kota Depok, Rabu 28 Mei 2025, bahwa PWI Kota mengakui kepengurusan Ketua Umum PWI Pusat berdasarkan Kongres Bandung, Hendri Ch Bangun dan kepengurusan Ketua PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar), Hilman Hidayat. Jika, dengan keputusan PWI Kota Depok ini akan berdampak PWI Kota Depok dibekukan, maka tidak mempermasalahkan adanya kepengurusan Plt PWI Kota Depok dan meminta seluruh anggota untuk menerima adanya dua kepengurusan dan menahan diri agar tidak melakukan gejolak yang menimbulkan kekerasan.
“PWI Kota Depok sepakat dengan Kesepakatan Jakarta bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Jika terdapat hambatan keanggotaan karena masalah administratif dan kebijakan atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” ucap Rusdy menjelaskan yang tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.
Ia berharap, sikap PWI Kota Depok untuk kebersamaan dan mendukung penuh terlaksananya Kongres Persatuan PWI yang akan berlangsung di Jakata, 30 Agustus 2025
“Kesampingkan Perbedaan, Ambil Persamaan, Sama-sama Wartawan, Sama-sama Anggota PWI. Dan, PWI kembali bersatu di Kongres Persatuan.” pungkasnya. (***)