Pena Terkini
Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

PTUN Padang Tolak Gugatan Baznas Sumbar, Data Penerima Zakat Harus Segera Dibuka!

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:55 WIB
Rubrik: Hukum
Kuasa Hukum PenaHarian.com, Deni Syaputra, S.H., M.H., bersama Darlinsah, S.H., (Istimewa)

Dalam pertimbangan Majelis hakim, Data Mustahik (penerima zakat) bukan merupakan informasi yang dikecualikan serta sebagai pemenuhan hak pengawasan masyarakat dan penerapan asas akuntabilitas dalam pengelolaan zakat yang notabene merupakan dana yang berasal dari masyarakat umum sehingga bagaimana pelaksanaan pendistribusiannya yang diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat pun perlu diketahui oleh masyarakat juga. “Pengadilan berpendapat bahwa terhadap informasi mengenai Data Mustahik sebagaimana yang dimohonkan oleh Tergugat/ Termohon Keberatan (dahulu Pemohon Informasi) yaitu terkait “nama lengkap, alamat lengkap, waktu tanggal, jumlah dana yang diberikan Baznas Provinsi Sumatera Barat kepada penerima zakat” dapat diberikan kepada Tergugat/ Termohon Keberatan (dahulu Pemohon Informasi) sebagai bentuk keterbukaan terhadap akses informasi mengenai bagaimana pelaksanaan pengelolaan zakat khususnya mengenai pendistribusian zakat”, demikian pertimbangan hakim dikutif dari putusan.

Amar Putusan PTUN Padang Nomor 34/G/KI/2024/PTUN.PDG;

1. Menolak gugatan/ keberatan Penggugat/ Pemohon Keberatan (dahulu Termohon Informasi) untuk seluruhnya;

2. Menguatkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nomor: 21/VIII/KISB-PS-M-A/2024 tanggal 01 November 2024;

3. Menghukum Penggugat/ Pemohon Keberatan (dahulu Termohon Informasi) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 404.000,00 (empat ratus empat ribu rupiah);

Sebelumnya, pada 1 November 2024, KI Sumbar mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan oleh media massa PenaHarian.com, yang meminta akses terhadap sejumlah dokumen terkait dana zakat yang dikelola oleh Baznas Sumbar. KI Sumbar menginstruksikan Baznas untuk membuka dokumen, yaitu:

1. Salinan dokumen rincian waktu tanggal, dan jumlah dana yang diterima Baznas Provinsi Sumatera Barat dari orang yang memberikan zakat dan dana lain selama 2021 sampai dengan 2023 untuk daerah Kota Padang, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

2. Salinan dokumen rincian nama lengkap, alamat lengkap, waktu tanggal, jumłah dana yang diberikan Baznas Provinsi Sumatera Barat kepada penerima zakat dan dana lain selama 2021 sampai dengan 2023 serta dokumentasinya untuk daerah Kota Padang, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Dengan ditolaknya gugatan Baznas Sumbar oleh PTUN Padang, keputusan KI Sumbar tetap berlaku dan Baznas Sumbar diwajibkan untuk membuka data tersebut sesuai dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.

PenaHarian.com, melalui kuasa hukumnya Deni Syaputra, S.H., M.H dan Darlinsah, S.H, menilai bahwa keputusan PTUN Padang ini menjadi bukti bahwa upaya Baznas untuk menutupi data penerima zakat tidak berdasar. “Kami akan terus mendukung transparansi dalam pengelolaan dana zakat yang seharusnya dapat diakses oleh publik,” ujar Deni. (adha Lubis)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BaznasPenaHarian.comPTUN PadangSumatera Barat
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Hukum

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Sepasang Kekasih Diduga Pengedar Sabu

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 November 2025 | 13:10 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 Ipda. Warman Siallagan S.H berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis...

Read moreDetails
Dua Tersangka Pelaku Pemblokiran Pantura Diamankan di Polresta Pati. (Dok. Humas Polresta Pati)
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 11:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (Ist)
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Oktober 2025 | 22:02 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Pengamanan sidang paripurna hak angket Bupati Pati oleh DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) berlangsung kondusif. Ribuan personel...

Read moreDetails
Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat). (Dok. Polresta Pati)
Hukum

Operasi Pekat di Margoyoso, Polisi Amankan Botol Arak Bali

Penulis: PenaTerkini.co.id
30 Oktober 2025 | 19:35 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan fokus penindakan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan...

Read moreDetails
Hukum

Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, 12 Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Oktober 2025 | 18:41 WIB

  PenaTerkini.co.id, Pati (Jateng) -  Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar dua kelompok genk remaja, yakni Genk GEEM...

Read moreDetails
Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Juli 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Massa mahasiswa mengatasnamakan Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

TNI-Polri

Aksi Peduli, Personil Polresta Pati Kirim Baju Layak Pakai untuk Korban Banjir Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh

5 Desember 2025 | 17:41 WIB
Daerah

Wali Kota Sambut Kunjungan Ombudsman RI ke Kota Pematangsiantar

5 Desember 2025 | 17:20 WIB
Nasional

RS Aceh Tamiang dan Posko Pengungsian Menyala! Genset PLN Dukung Layanan Perawatan Korban Pascabencana

5 Desember 2025 | 12:11 WIB
Nasional

Pemulihan Listrik Sumatra Utara Dikebut, Menteri ESDM Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana

4 Desember 2025 | 20:27 WIB
Nasional

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

3 Desember 2025 | 22:09 WIB
TNI-Polri

Polres Pati Adakan Lomba Satkamling, Ini Penjelasan Kombes Pol Jaka Wahyudi…

3 Desember 2025 | 21:39 WIB
Daerah

Wali Kota Kunjungi Pengolahan Sampah Dinas LH Kota Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:31 WIB
Daerah

Keluarga Besar Perumda Air Minum Tirta Uli Rayakan Natal Berbagi Tali Asih

3 Desember 2025 | 18:34 WIB
Nasional

Menteri ESDM Tinjau Langsung Perbaikan Kelistrikan Aceh oleh PLN, Pastikan Percepatan Pemulihan

3 Desember 2025 | 13:24 WIB
TNI-Polri

Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Kharisma Arbita Bangsa, S.I.K., M.Si Gerak Cepat Benahi Sistem Pelayanan

3 Desember 2025 | 09:08 WIB
Nasional

Gubernur Sumbar Apresiasi Kerja PLN Pulihkan Listrik Pascabencana

2 Desember 2025 | 18:58 WIB
Advetorial

Bank Jakarta Salurkan Dana Pemerintah 100 %, Prioritaskan UMKM

2 Desember 2025 | 16:00 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata