Pena Terkini
Rabu, Juni 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Sutoyo

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Maret 2024 | 05:42 WIB
Rubrik: Hukum
Pelaku Penganiayaan bersama Baang Bukti sebilah pisau, diamankan di Polsek Siantar Barat. (foto: Humas/PenaTerkini.com)

Pelaku Penganiayaan bersama Baang Bukti sebilah pisau, diamankan di Polsek Siantar Barat. (foto: Humas/PenaTerkini.com)

PenaTerkini.com,Pematangsiantar – Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial RB alias B (28) warga Lingkungan II Siabal-abal Kelurahan BP.Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar atau Jalan. Dalil Tani Ujung Gang. Pendidikan Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Jumat, 1 Maret 2024 pagi pukul 10.00 WIB.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan. Sutoyo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, 29 Februari 2024 pagi pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Agustina Troya Dewi menerangkan, bahwa kejadian bermula pelapor/korban Roni Siagian (41) warga Dusun Siabal-abal Kelurahan Bp.Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan pelaku sudah kejar-kejaran dengan mengemudikan angkot Siantar Bus dari jalan Rajawali sampai ke jalan Merdeka.

Setiba di Simpang Jalan Sutoyo pelaku memotong pelapor dengan menyalip angkot yang dikendarai pelaku sehingga pelapor terkejut dan membanting stir ke kiri.

Kemudian pelapor mengatakan kepada pelaku, “kalau sempat kena mobil ku awas kau”. Lalu pelaku memasukkan angkotnya ke halte Siantar Bus yang berada dijalan Sutoyo. Saat melewati pelaku, pelapor dari dalam angkot mengatakan “kalau kena kian tadi mobilku udah pecah kepala mu ku buat”. Mendengar itu pelaku menjawab,”berdua kau sama bapak mu itu”.

Selanjutnya pelapor memberhentikan angkot yang dikendarainya di sebelah angkot pelalu. Kemudian pelapor turun dari angkot dan menghampiri pelaku yang saat itu masih didalam angkotnya.

Saat itu pelaku langsung mengacungkan pisau kearah pelapor sembari turun dari angkotnya dan mengatakan “ku cucuk kau,,,sini kau,,sini kau,,”. Melihat pelaku memegang pisau dan akan mengejar pelapor maka pelapor pun berlari untuk menyelamatkan diri

Namun pelaku tetap mengejar pelapor hingga jarak antara pelapor dan pelaku tidak lebih dari 1 meter lalu pelaku menghujamkan pisau yang dipegangnya kearah badan pelapor tapi tidak mengenai pelapor.

Pelaku kembali menghujamkan pisau yang dipegangnya itu kearah badan pelapor namun saat itu pelapor menangkis dengan tangan kirinya kemudian menangkap ujung pisau tersebut.

Saat itu pelaku langsung menarik pisau tersebut hingga melukai jari manis tangan kanan pelapor hingga terluka dan mengeluarkan darah. Warga yang berada di tempat kejadian langsung melerai.

Tidak terima kejadian itu, pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat. Selanjutnya pada esok harinya, Jumat, 1 Maret 2024 pagi pukul 10.00 WIB. Kanit Reskrim Ipda. M.T.T. Simanungkalit, S.H melakukan penangkapan terhadap pelaku RB aliaw B dijalan Patuan Anggi simpang Jalan. Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku RB alias B sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Barat guna diproses melakukan tindak pidana Undang-undang Darurat Sajam dan Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yo pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (erwan siahaan)

Tags: PenganiayaanPolres PematangsiantarPolsek Siantar Barat
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails
Ilustarasi. (Ist)
Hukum

Modus Anggaran Dana Desa Oknum Wartawan Diduga Lakukan Intimidasi Perangkat Desa

Penulis: PenaTerkini.co.id
21 April 2025 | 23:34 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Salah seorang oknum wartawan media online di medan berinisial S diduga telah melakukan intimidasi terhadap oknum perangkat...

Read moreDetails
Prof Reda Manthovani (4 barisan belakang) mengunjungi  SLB-C Abdi Kasih bertemu 100 siswa penyandang disabilitas. (Dok Penkum Kejagung)
Hukum

JAM-Intel Gelar Bakti Sosial Road to Adhyaksa Run Medan 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Februari 2025 | 20:41 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Kejaksaan Agung Muda Bidang  Intelijen (JAM - Intel) melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka "Road to Adhyaksa...

Read moreDetails
Hukum

PTUN Padang Tolak Gugatan Baznas Sumbar, Data Penerima Zakat Harus Segera Dibuka!

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Padang – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengumumkan putusan Nomor 34/G/KI/2024/PTUN.PDG, menolak gugatan pemohon keberatan Badan Amil Zakat...

Read moreDetails
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani (2 dari kanan) saat  memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah dalam rangka pengawalan program prioritas Pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). (Puspen Kejagung)
Hukum

JAM Intel Kejagung RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:44 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di...

Read moreDetails
JAM-Intel, Dr. Reda Manthovani memaparkan capaian kinerja Jam-Intel selama 100 hari di Pemerintahan Prabowo-Gibran. ( Dok. Kejagung RI)
Hukum

Capaian Kinerja JAM-Intel dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Januari 2025 | 09:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) mencatat capaian kinerja di bawah kepemimpinan Jaksa...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Daerah

Tegas! Akhirnya Dinas PKPCKTR Bersama Satpol PP Kota Medan Segel Dua Bangunan Tanpa PBG, Selanjutnya Akan Menyusul

17 Juni 2025 | 22:33 WIB
Nasional

Fantastis! Anggaran Konsumsi Keberangkatan dan Pemulangan Haji Kemenag Sumut Rp.573 Juta

17 Juni 2025 | 17:49 WIB
Nasional

Ciptakan Ribuan Sarjana dan Tenaga Terampil, Pemkab Tabalong Gandeng ITPLN

17 Juni 2025 | 12:30 WIB
Pendidikan

Kampanyekan “No Pungli No Calo”, SMP Negeri 9 Kota Medan: Mendaftar Melalui Barcode Link Resmi

15 Juni 2025 | 19:16 WIB
Nasional

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi Se-Indonesia

13 Juni 2025 | 14:30 WIB
Nasional

Kampung Menra Terang Benderang, 28 Keluarga Merasakan Akses Listrik 24 Jam

12 Juni 2025 | 12:37 WIB
Daerah

LMP Tapsel Minta Kementerian PU soal APBN di Tapsel, Tepat Guna dan Tepat Sasaran

10 Juni 2025 | 14:20 WIB
Pendidikan

SMKN 1 Patumbak Prioritas Lahirkan Siswa Berakhlak Mulia dan Berprestasi

10 Juni 2025 | 11:11 WIB
Nasional

100 Lulusan Terbaik Langsung Direkrut PLN! ITPLN Gelar Seleksi Raport dan UTBK 2025

10 Juni 2025 | 10:05 WIB
Nasional

Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah

8 Juni 2025 | 12:23 WIB
Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Qurban 41 Ekor Sapi Distribusikan kepada Guru dan Masyarakat

8 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

PLN Sukses Hadirkan Listrik Andal di Laga Krusial Indonesia Lawan China

7 Juni 2025 | 21:32 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba