“Kewaspadaan masyarakat bukan hanya terhadap kejahatan, tetapi juga ancaman bencana alam. Satkamling harus menjadi pusat informasi dan respons cepat,” katanya menegaskan.
Selain penilaian, setiap desa mendapat evaluasi dan masukan langsung dari tim.
“Kami berharap setiap desa terus meningkatkan kualitas satkamlingnya, terutama dalam manajemen anggota, kelengkapan sarana, dan respons cepat terhadap kejadian,” ujar Kapolresta.
Menurutnya, satkamling yang aktif terbukti efektif mencegah kejahatan dan menciptakan rasa aman.
Kombes Pol Jaka Wahyudi menutup dengan penegasan bahwa Polresta Pati berkomitmen memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama Polri dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
“Manfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis selama 24 jam untuk berbagai keadaan darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, kekerasan, penipuan, hingga situasi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, maupun pohon tumbang. Masyarakat juga diminta tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu agar layanan tetap optimal bagi warga yang membutuhkan pertolongan sesungguhnya”pungkasnya. (red)






