“Dengan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menolong dan menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan kecil,” ujar Kompol Hendrik.
Dalam kesempatan itu, Satpolairud juga mengimbau Ketua KUB Selayar Gading Prima agar memasang banner larangan penggunaan alat tangkap berbahaya di sekitar area waduk. Hal ini untuk memperkuat kesadaran hukum dan menjadi pengingat bagi masyarakat lainnya.
“Edukasi harus terus berjalan. Dengan adanya papan larangan dan pengawasan bersama, kami yakin masyarakat akan semakin peduli terhadap kelestarian sumber daya perairan,” tambahnya.
Ucapan terima kasih datang dari Ketua KUB Selayar Gading Prima Fathoni Al Fath, yang mengapresiasi perhatian dan pembinaan dari Satpolairud Polresta Pati. Ia menilai pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian sangat positif dan menyentuh hati masyarakat nelayan.
“Kami senang bisa hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar keluhan mereka, dan memberi solusi. Inilah wujud nyata Polri sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penolong masyarakat,” pungkas Kompol Hendrik Irawan. (red)






