Pena Terkini
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Perda dan Perwal Kota Medan Tentang PBG di”Lemah”kan, Bangunan Gedung Diduga Tanpa Ijin Bebas Berdiri

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
27 Februari 2025 | 22:48 WIB
Rubrik: Daerah
Bangunan di Lahan 1/2 hektar yang rencananya akan di bangun 17 unit  perumahan berlokasi  Jalan. Kapten Muslim SSC ll Helvettia diduga tanpa ada PBG. (PenaTerkini.co.id)

Bangunan di Lahan 1/2 hektar yang rencananya akan di bangun 17 unit perumahan berlokasi Jalan. Kapten Muslim SSC ll Helvettia diduga tanpa ada PBG. (PenaTerkini.co.id)

PenaTerkini.co.id, Medan – Setelah tayangnya pemberitaan tentang bangunan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah di media PenaTerkini.co.id menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Sedangkan, Kabid P2D Satuan Polisi Pamong Praja Medan, Albena saat di konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, pada selasa,(25/02/2025) menjelaskan, bahwa pihaknya Satpol-PP Medan telah melakukan tindakan sesuai Tupoksi (Tugas,Pokok dan Fungsi) melalui lisan dan tertulis kepada para pemilik bangunan.

“Jl.harapan (belum ada surat yg masuk dr Perkim), pabrik tenun (sudah ditindak bln 12 dan sdg dlm proses jadwal ulang), jl.matahari raya (sdh ditindak di bln 11), info lanjut dan detail ditanya ke admin kantor saja ya..
Utk yg jl. t. amir hamzah (chinese food) juga belum ada surat perkim masuk ke satpol. Itu sementara,silahkan scr lanjut ditanyakan ke admin kita.” tulis Albena dalam balasan pesan singkatnya.

Ia menambahkan, pihak media agar menghubungi Wasidik, Irpan Lubis sebab dia yang pegang data dan lainnya hubungi saja sambil mengirimkan nomor WA (Whtsaap) nya langsung kepada penaterkini.co.id

Bangunan Chinese Food Diduga Tanpa PBG Hanya Memiliki KRK di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan. Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia . (PenaTerkini.co.id)

Sementara itu, salah seorang pegawai di Dinas PKPCKTR bagian Tata Ruang, Riki saat ditemui di kantor Dinas PKPCKTR Medan Jalan. A.H Nasution Medan Johor Selasa (25/02/2025) siang mengatakan, KRK (Keterangan Rencana Kota ) adalah dokumen yang wajib dimiliki untuk mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). KRK merupakan acuan utama dalam perencanaan dan desain bangunan. KRK memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan rencana tata kota dan tidak melanggar zona tertentu.

Ia menegaskan bahwa tidak dibolehkan untuk membangun suatu gedung yang tidak memiliki izin PBG lebih dahulu, bila di temukan, pihaknya pertama melakukan himbauan dan setelah tiga kali barulah dilakukan penindakan bersama Satpol-PP Medan.

Secara jelas Riki memaparkan kepada media ini bahwa peraturan mendirikan bangunan menurut Peraturan Pemerintah Nomor: 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

“Mendirikan bangunan harus diawali dengan adanya KRK yang selanjutnya menjadi pedoman untuk pengurusan PBG. Adanya KRK memastikan bahwa pembangunan sudah sesuai dengan rencana tata kota, dan tidak menanggar zona. Dengan demikian pembangunan di perbolehkan setelah adanya PBG, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dinas PKPCKTR Kota MedanKRKPBG
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Daerah

Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara 2025, Ini Kata Gubernur Sumut..

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Oktober 2025 | 11:37 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M didampingi Wakil Gubernur H Surya, dan bupati/wali...

Read moreDetails
Daerah

Pemko Pematangsiantar Dukung Pelaksanaan UKW Angkatan 71 PWI Kota Pematangsiantar

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Oktober 2025 | 21:34 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko)...

Read moreDetails
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Mataram

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 Oktober 2025 | 18:38 WIB

PenaTerkini.co.id, Mataram - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Tahun 2025-Forum & Expo...

Read moreDetails
Antusias masyarakat berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Murah Keliling (Sarling) yang di gelar Pemko Pematang Siantar bersama TPID. (Diskominfo Ps/PenaTerkini.co.id)
Daerah

Pemko Pematangsiantar Bersama TPID Gelar Pasar Murah Keliling, Ini Lokasinya..

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Oktober 2025 | 19:28 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Guna mengendalikan angka inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Sarling (Pasar...

Read moreDetails
Sekda Kota Pematangsiantar  Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si menyampaikan sambutan saat menghadiri acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (22/10/2025) siang. (Diskominfo PS/PenaTerkini.co.id)
Daerah

Road to Bulan Inklusi Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Oktober 2025 | 10:29 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Road to Bulan Inklusi Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025 diharapkan bisa memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat khususnya...

Read moreDetails
Daerah

Gubernur Sumatera Utara Hadiri Akad Massal KUR dan KPP Serentak se- Indonesia

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Oktober 2025 | 10:01 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan |  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M dan bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

3 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pendidikan

Polisi Masuk Sekolah di Tayu, Pelajar Diingatkan Tak Terprovokasi Aksi Demo

30 Oktober 2025 | 21:15 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata