Pena Terkini
Rabu, Juni 18, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Penemuan Mayat di Gudang Bengkel Mobil, Polisi Lakukan Olah TKP

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
27 April 2024 | 09:25 WIB
Rubrik: Hukum
Polsek Siantar Utara saat melakukan Olah TKP  penemuan mayat di sebuah gudang bengkel mobil. (foto: Humas/PenaTerkini)

Polsek Siantar Utara saat melakukan Olah TKP penemuan mayat di sebuah gudang bengkel mobil. (foto: Humas/PenaTerkini)

PenaTerkini, Pematangsiantar – Masyarakat sekitar Jalan Pendeta. J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar di hebohkan dengan adanya penemuan sesosok mayat, pada Jumat (26/04/2024).

Sosok mayat berjenis kelamin pria tersebut di ketahui bernama  Tan A Liong (56).

Mendapat informasi dari masyarakat atas penemuan mayat itu, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D.Damanik, S.H., pimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gudang Bengkel mobil

AKP Herli D.Damanik, S.H., mengatakan, mayat yang ditemukan adalah seorang pria diketahui bernama Tan A Liong (56) sehari harinya bekerja penjaga gudang bengkel mobil tersebut.

Dijelaskan, awalnya pada Jumat (26/04/2024) sekira pukul 04.30 WIB, seorang saksi bernama Sultinah datang ke gudang bengkel mobil UD. Ayu untuk mempersiapan barang barang untuk jual mei goreng.

Lalu saksi Sultinah membuka pintu gerbang yang tidak di kunci hanya kuncinya di kaitkan saja. Kemudian saksi Sultinah masuk ke dalam gudang dan melihat korban sedang tertidur di atas tikar di lantai.

Saksi Sultinah hendak meminta bantuan korban mengangkat barang-barang dagangannya keluar dari gudang dan membangunkan korban dengan cara memegang tangan kanannya Saat itu saksi Sultinah merasa tangan korban dingin dan kaku sehingga saksi Sultinah menggoyang badan korban tetap tidak bengun.

Saksi Sultinah pum langsung memanggil anaknya saksi Fandy agar mengecek keadaan korban dengan cara mendekatkan jari saksi Fandy ke hidung korban dan diketahui tidak  bernapas.

Lalu saksi Fandy melihat di bagian mulut korban ada keluar busa dan hidung juga mengeluarkan busa kemudian di dekat kepalanya ada air bekas mutahan yang sangat bau menyengat.

Fandy  selanjutnya menghubungi saksi Aweng dan pemilik gudang bengkel mobil UD.Ayu Marulitua Aruan,  kemudian Aweng dan Marulitua Aruan datang dan melihat korban sudah tidak bernapas lagi dan melihat di atas meja dekat korban ada bungkusan racun tikus merk Thimex 15 g yang isinya telah kosong sebanyak 18 bungkus,1 buah gelas bekas minum korban berikut dengan sebuah sendok makan di dalam gelas tersebut.

Tidak berapa lama setelah menerima laporan, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik bersama Kanit Reskrim Ipda. Warman Siallagan dan personil piket datang melakukan olah TKP.

Setelah Tim Inafis selesai melakukan olah TKP, Kapolsek perintahkan personil evakuasi jasad korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.

Dan pihak keluarga korban, yakni isteri korban Lam A Hua dan anaknya Gunawan datang ke ruangan jenajah kemudian meminta jasad korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan atas meninggalnya korban.

Kapolsek Siantar Utara pun menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan secara agama Budha di Yayasan Sosial jalan Cokroamonoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.

Sementara itu, dari keterangan saksi Sultinah bahwa korban sebelum mengakhiri hidupnya, selalu mengeluh dan mengalami stress karena korban tidak diterima lagi kembali ke istrinya dan anak-anaknya karena sudah 16 tahun di tinggalkan korban. (erwan)

Tags: Penemuan MayatPolsek Siantar Barat
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails
Ilustarasi. (Ist)
Hukum

Modus Anggaran Dana Desa Oknum Wartawan Diduga Lakukan Intimidasi Perangkat Desa

Penulis: PenaTerkini.co.id
21 April 2025 | 23:34 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Salah seorang oknum wartawan media online di medan berinisial S diduga telah melakukan intimidasi terhadap oknum perangkat...

Read moreDetails
Prof Reda Manthovani (4 barisan belakang) mengunjungi  SLB-C Abdi Kasih bertemu 100 siswa penyandang disabilitas. (Dok Penkum Kejagung)
Hukum

JAM-Intel Gelar Bakti Sosial Road to Adhyaksa Run Medan 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Februari 2025 | 20:41 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Kejaksaan Agung Muda Bidang  Intelijen (JAM - Intel) melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka "Road to Adhyaksa...

Read moreDetails
Hukum

PTUN Padang Tolak Gugatan Baznas Sumbar, Data Penerima Zakat Harus Segera Dibuka!

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Padang – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang mengumumkan putusan Nomor 34/G/KI/2024/PTUN.PDG, menolak gugatan pemohon keberatan Badan Amil Zakat...

Read moreDetails
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani (2 dari kanan) saat  memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah dalam rangka pengawalan program prioritas Pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). (Puspen Kejagung)
Hukum

JAM Intel Kejagung RI Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Januari 2025 | 21:44 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI, Dr. Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen di...

Read moreDetails
JAM-Intel, Dr. Reda Manthovani memaparkan capaian kinerja Jam-Intel selama 100 hari di Pemerintahan Prabowo-Gibran. ( Dok. Kejagung RI)
Hukum

Capaian Kinerja JAM-Intel dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Januari 2025 | 09:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta - Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) mencatat capaian kinerja di bawah kepemimpinan Jaksa...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Daerah

Tegas! Akhirnya Dinas PKPCKTR Bersama Satpol PP Kota Medan Segel Dua Bangunan Tanpa PBG, Selanjutnya Akan Menyusul

17 Juni 2025 | 22:33 WIB
Nasional

Fantastis! Anggaran Konsumsi Keberangkatan dan Pemulangan Haji Kemenag Sumut Rp.573 Juta

17 Juni 2025 | 17:49 WIB
Nasional

Ciptakan Ribuan Sarjana dan Tenaga Terampil, Pemkab Tabalong Gandeng ITPLN

17 Juni 2025 | 12:30 WIB
Pendidikan

Kampanyekan “No Pungli No Calo”, SMP Negeri 9 Kota Medan: Mendaftar Melalui Barcode Link Resmi

15 Juni 2025 | 19:16 WIB
Nasional

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi Se-Indonesia

13 Juni 2025 | 14:30 WIB
Nasional

Kampung Menra Terang Benderang, 28 Keluarga Merasakan Akses Listrik 24 Jam

12 Juni 2025 | 12:37 WIB
Daerah

LMP Tapsel Minta Kementerian PU soal APBN di Tapsel, Tepat Guna dan Tepat Sasaran

10 Juni 2025 | 14:20 WIB
Pendidikan

SMKN 1 Patumbak Prioritas Lahirkan Siswa Berakhlak Mulia dan Berprestasi

10 Juni 2025 | 11:11 WIB
Nasional

100 Lulusan Terbaik Langsung Direkrut PLN! ITPLN Gelar Seleksi Raport dan UTBK 2025

10 Juni 2025 | 10:05 WIB
Nasional

Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah

8 Juni 2025 | 12:23 WIB
Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Qurban 41 Ekor Sapi Distribusikan kepada Guru dan Masyarakat

8 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

PLN Sukses Hadirkan Listrik Andal di Laga Krusial Indonesia Lawan China

7 Juni 2025 | 21:32 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba