Pena Terkini
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Pencurian Kabel HUTR PLN, Polsek Siantar Martoba Berhasil Tangkap 1 Orang Pelaku dan Satu Orang di Buron

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Juni 2024 | 05:04 WIB
Rubrik: Hukum
Tersangka Pencuri kabel HUTR, B.U alias Bayu bersama barang bukti diamankan di Polsek Siantar Martoba. (Humas/PenaTerkini)

Tersangka Pencuri kabel HUTR, B.U alias Bayu bersama barang bukti diamankan di Polsek Siantar Martoba. (Humas/PenaTerkini)

PenaTerkini, Pematangsiantar – Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu. Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap tersangka pencurian kabel HUTR (Hantaran Udara Tegangan Rendah) dari tiang PLN, pada Sabtu, ( 01/05/ 2024) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP. Riswan melalui Kanit Reskrim Richardo Rajagukguk S. Sos menjelaskan,  bahwa tersangka berinisial B.U alias Bayu (34) warga Bah Biding Kelurahan Bahalat Bayu, Kecamatan. Bah Jambi, Kabupaten Simalungun atau Dolok Ulu Pondok Lurah, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapain Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku pencurian kabel HUTR sebanyak dua orang, polisi berhasil menangkap Bayu, sedangkan satu tersangka lagi, Tah alias Y (34) berhasil melarikan diri dan kini dalam status diburon.

Pencurian itu terjadi di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya dikompleks Perumahan Senayan Indah, Minggu, (31/05/ 2024) siang sekira pukul 14.40 WIB.

Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 13.30 wib pelaku Tah alias Y menjemput pelaku B.U alias B menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3377 TAA, kemudian kedua tersangka menuju lokasi kejadian (TKP).

Selanjutnya tersangka B standby atau berjaga dirumah kosong dekat sepeda motor sedangkan tersangka Y memanjat tiang PLN dan memutus Kabel HUTR (Hantaran Udara Tegangan Rendah) dari tiang PLN lalu memotong kabel tersebut menggulungnya.

Pada saat akan dinaikkan ke sepeda motor, pelapor Yudhi Indrawan Harefa bersama saksi Hardis Hariono dan Pin Juda Sitompul selaku petugas PLN sedang melakukan pengecekan / patroli di TKP melihat hal tersebut sehingga tersangka B melarikan korban diri dengan berlari meninggalkan TKP.

Begitupun pelapor mendatangi tersangka Y dan mengatakan “keperluan apa menggulung kabel”. Tersangka Y menjawab, “mengamankan kabel yang terjatuh”. Kemudian pelapor mengecek tiang PLN dan melihat ada potongan kabel namun saat itu tersangka Y langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Akibat kejadian tersebut pihak PLN mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 dan pelapor dan saksi-saksi membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 01 Juni 2024 siang sekira pukul 13.30 wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Richardo Rajagukguk, S.SOS dan anggota di back up Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda. S. Sinaga dan anggota berhasil menangkap tersangka B di Jalan Medan Km 10 Gang Subur, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Lalu Tim Unit Reskrim melakukan pengembangan terhadap tersangka Y, tetapi tersangka Y tidak berhasil ditemukan.

Hingga saat ini tersangka B.U alias Y sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana. (erwan)

Tags: KabelPencurianPLNPolsek Siantar Martoba
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Hukum

Dua Remaja “Gengster” Bersama Sajam Diamankan Polsek Tlogowungu

Penulis: PenaTerkini.co.id
8 Desember 2025 | 21:58 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polsek Tlogowungu berhasil menggagalkan rencana tawuran besar antar gangster setelah mengamankan dua remaja yang menyimpan empat bilah...

Read moreDetails
Hukum

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar, Motor dan Miras Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
8 Desember 2025 | 21:33 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati – Polsek Pati Kota menggelar operasi penindakan terhadap kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di...

Read moreDetails
Hukum

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Gengster

Penulis: PenaTerkini.co.id
8 Desember 2025 | 20:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati bergerak cepat mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan...

Read moreDetails
Hukum

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Sepasang Kekasih Diduga Pengedar Sabu

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 November 2025 | 13:10 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 Ipda. Warman Siallagan S.H berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis...

Read moreDetails
Dua Tersangka Pelaku Pemblokiran Pantura Diamankan di Polresta Pati. (Dok. Humas Polresta Pati)
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 11:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (Ist)
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Oktober 2025 | 22:02 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Pengamanan sidang paripurna hak angket Bupati Pati oleh DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) berlangsung kondusif. Ribuan personel...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

19 Desember 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

19 Desember 2025 | 20:40 WIB
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

19 Desember 2025 | 20:33 WIB
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

18 Desember 2025 | 21:07 WIB
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

18 Desember 2025 | 20:27 WIB
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

18 Desember 2025 | 14:22 WIB
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

17 Desember 2025 | 21:31 WIB
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

17 Desember 2025 | 21:13 WIB
Nasional

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

17 Desember 2025 | 15:35 WIB
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

14 Desember 2025 | 16:40 WIB
TNI-Polri

Aksi Sigap Polsek Batangan! Ratusan Warga Dilibatkan Perkuat Tanggul Kali Gedong

12 Desember 2025 | 21:21 WIB
Nasional

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 | 06:57 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata