Pena Terkini
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Pencurian Kabel HUTR PLN, Polsek Siantar Martoba Berhasil Tangkap 1 Orang Pelaku dan Satu Orang di Buron

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Juni 2024 | 05:04 WIB
Rubrik: Hukum
Tersangka Pencuri kabel HUTR, B.U alias Bayu bersama barang bukti diamankan di Polsek Siantar Martoba. (Humas/PenaTerkini)

Tersangka Pencuri kabel HUTR, B.U alias Bayu bersama barang bukti diamankan di Polsek Siantar Martoba. (Humas/PenaTerkini)

PenaTerkini, Pematangsiantar – Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu. Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap tersangka pencurian kabel HUTR (Hantaran Udara Tegangan Rendah) dari tiang PLN, pada Sabtu, ( 01/05/ 2024) siang sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba AKP. Riswan melalui Kanit Reskrim Richardo Rajagukguk S. Sos menjelaskan,  bahwa tersangka berinisial B.U alias Bayu (34) warga Bah Biding Kelurahan Bahalat Bayu, Kecamatan. Bah Jambi, Kabupaten Simalungun atau Dolok Ulu Pondok Lurah, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapain Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku pencurian kabel HUTR sebanyak dua orang, polisi berhasil menangkap Bayu, sedangkan satu tersangka lagi, Tah alias Y (34) berhasil melarikan diri dan kini dalam status diburon.

Pencurian itu terjadi di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya dikompleks Perumahan Senayan Indah, Minggu, (31/05/ 2024) siang sekira pukul 14.40 WIB.

Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 13.30 wib pelaku Tah alias Y menjemput pelaku B.U alias B menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3377 TAA, kemudian kedua tersangka menuju lokasi kejadian (TKP).

Selanjutnya tersangka B standby atau berjaga dirumah kosong dekat sepeda motor sedangkan tersangka Y memanjat tiang PLN dan memutus Kabel HUTR (Hantaran Udara Tegangan Rendah) dari tiang PLN lalu memotong kabel tersebut menggulungnya.

Pada saat akan dinaikkan ke sepeda motor, pelapor Yudhi Indrawan Harefa bersama saksi Hardis Hariono dan Pin Juda Sitompul selaku petugas PLN sedang melakukan pengecekan / patroli di TKP melihat hal tersebut sehingga tersangka B melarikan korban diri dengan berlari meninggalkan TKP.

Begitupun pelapor mendatangi tersangka Y dan mengatakan “keperluan apa menggulung kabel”. Tersangka Y menjawab, “mengamankan kabel yang terjatuh”. Kemudian pelapor mengecek tiang PLN dan melihat ada potongan kabel namun saat itu tersangka Y langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Akibat kejadian tersebut pihak PLN mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 dan pelapor dan saksi-saksi membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 01 Juni 2024 siang sekira pukul 13.30 wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Richardo Rajagukguk, S.SOS dan anggota di back up Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar Ipda. S. Sinaga dan anggota berhasil menangkap tersangka B di Jalan Medan Km 10 Gang Subur, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Lalu Tim Unit Reskrim melakukan pengembangan terhadap tersangka Y, tetapi tersangka Y tidak berhasil ditemukan.

Hingga saat ini tersangka B.U alias Y sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHPidana. (erwan)

Tags: KabelPencurianPLNPolsek Siantar Martoba
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Dua Tersangka Pelaku Pemblokiran Pantura Diamankan di Polresta Pati. (Dok. Humas Polresta Pati)
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 11:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (Ist)
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Oktober 2025 | 22:02 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Pengamanan sidang paripurna hak angket Bupati Pati oleh DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) berlangsung kondusif. Ribuan personel...

Read moreDetails
Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat). (Dok. Polresta Pati)
Hukum

Operasi Pekat di Margoyoso, Polisi Amankan Botol Arak Bali

Penulis: PenaTerkini.co.id
30 Oktober 2025 | 19:35 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan fokus penindakan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan...

Read moreDetails
Hukum

Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, 12 Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Oktober 2025 | 18:41 WIB

  PenaTerkini.co.id, Pati (Jateng) -  Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar dua kelompok genk remaja, yakni Genk GEEM...

Read moreDetails
Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Juli 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Massa mahasiswa mengatasnamakan Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails
Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

3 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pendidikan

Polisi Masuk Sekolah di Tayu, Pelajar Diingatkan Tak Terprovokasi Aksi Demo

30 Oktober 2025 | 21:15 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata