Pena Terkini
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Pembangunan Perumahan di Jalan Rajawali Sei Sikambing B Diduga Tanpa PBG

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
18 Agustus 2025 | 20:20 WIB
Rubrik: Daerah
Pembangunan Perumahan di Jalan. Rajawali, Medan Sunggal terlihat dari depan di tutupi pagar seng. (penaterkini.co.id)

Pembangunan Perumahan di Jalan. Rajawali, Medan Sunggal terlihat dari depan di tutupi pagar seng. (penaterkini.co.id)

PenaTerkini .co.id, Medan – Pembangunan perumahan yang terletak di Jalan Rajawali, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan diduga tidak memiliki izin PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung) sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan.

Pantauan penaterkini.co.id saat berada dilokasi pembangunan perumahan itu, tidak adanya benner/plang terpasang yang menandakan bahwa telah memiliki izin PBG. Sementara salah seorang pekerja yang berhasil ditemui dilokasi, Albert menuturkan bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin namun terpasang di kantor.

“Ini perumahan untuk izin PBG di kantor,” ujar Albert tanpa menjelaskan kantor yang dimaksud.

Menjadi tanda tanya oleh berbagai kalangan, yang diucapkan oleh pekerja bangunan perumahan, Albert mengakui  telah memiliki izin PBG, namun mengapa di tempatkan di kantor, seperti ucapan Albert?!! Ironisnya, terlihat bangunan perumahan di pagari tinggi dengan seng berwarna putih, terkesan menghindari pantauan masyarakat.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Sunggal, Amru ketika di konfirmasi penaterkini.co.id mengaku belum melakukan pengecekan ke lokasi disebabkan pembangunan baru dilaksanakan.

“Ijin bang. tadi sudah saya kordinasi kan juga ke kepling, berhubung baru di mulai pembangunan kemungkinan besok kami dari kecamatan akan menyurati. Terima kasih infonya bang,” ucap Amru.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan dari Komisi IV, Lailatul Badri kepada penaterkini.co.id dengan tegas menjelaskan, bahwa ketika hendak membangun rumah, perumahan maupun tempat bisnis diharuskan untuk lebih dulu mengurus izin PBG. Dan tidak dibenarkan mulai membangun sambil mengurus surat izin PBG.

“Jika kita hendak membangun rumah atau perumahan yang apalagi itu terkait bisnis yakni menyediakan atau menjual perumahan, sebelum perumahan itu dibangun, sebaiknya diurus dulu surat surat izin bangunan PBG nya,” ujar Lailatul BadriLailatul Badri, Selasa,(22/07/2025) Lalu.

“Jangan sampai sudah dibangun baru sibuk mengurus izin PBG, itu tidak benar dan itu menyalahi, apalagi memang izin sama sekali tidak ada dan tidak diurus, nah itu akan terjadi pengerusan PAD Kota Medan,” tegasnya.

Dalam hal ini masyarakat Kota Medan melalui penaterkini.co.id berharap kepada Pemko Medan dan DPRD Kota Medan untuk bersikap tegas dalam menerapkan peraturan sehingga tidak ada tebang pilih. Tindakan tegas terhadap bangunan tanpa izin PGB harus segera dilakukan, sehingga tidak menjadi polemik bagi pemilik bangunan tanpa PBG yang telah menerima sanksi. (al/tim)

Tags: DPRD Kota MedanKecamatan Medan SunggalKelurahan Sei Sikambing BKota MedanLailatul BadriPBGPenaTerkini.co.idPerwal Kota Medan
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Daerah

Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara 2025, Ini Kata Gubernur Sumut..

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Oktober 2025 | 11:37 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M didampingi Wakil Gubernur H Surya, dan bupati/wali...

Read moreDetails
Daerah

Pemko Pematangsiantar Dukung Pelaksanaan UKW Angkatan 71 PWI Kota Pematangsiantar

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Oktober 2025 | 21:34 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko)...

Read moreDetails
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Mataram

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 Oktober 2025 | 18:38 WIB

PenaTerkini.co.id, Mataram - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Tahun 2025-Forum & Expo...

Read moreDetails
Antusias masyarakat berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Murah Keliling (Sarling) yang di gelar Pemko Pematang Siantar bersama TPID. (Diskominfo Ps/PenaTerkini.co.id)
Daerah

Pemko Pematangsiantar Bersama TPID Gelar Pasar Murah Keliling, Ini Lokasinya..

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Oktober 2025 | 19:28 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Guna mengendalikan angka inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Sarling (Pasar...

Read moreDetails
Sekda Kota Pematangsiantar  Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si menyampaikan sambutan saat menghadiri acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (22/10/2025) siang. (Diskominfo PS/PenaTerkini.co.id)
Daerah

Road to Bulan Inklusi Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Oktober 2025 | 10:29 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Road to Bulan Inklusi Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025 diharapkan bisa memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat khususnya...

Read moreDetails
Daerah

Gubernur Sumatera Utara Hadiri Akad Massal KUR dan KPP Serentak se- Indonesia

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Oktober 2025 | 10:01 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan |  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M dan bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

3 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pendidikan

Polisi Masuk Sekolah di Tayu, Pelajar Diingatkan Tak Terprovokasi Aksi Demo

30 Oktober 2025 | 21:15 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata