PenaTerkini.co.id, Deli Serdang – Pelayanan yang diberikan di kantor Kepala Desa Tanjung Gusta dirasakan cukup memuaskan dan memperioritaskan kunjungan warga melakukan kebutuhan proses surat menyurat sehingga tidak berlama-lama yang dibutuhkan selesai secara singkat.
Hal tersebut dibuktikan langsung oleh salah seorang warga, Ahmad dengan keperluan mengurus izin usaha serta surat domisili di desa tersebut, Selasa, (21/01/2025). Tanpa berlama-lama menunggu di kantor Desa Tanjung Gusta, pegawai dengan cekatan memperoses surat yang dibutuhkan hanya hitungan detik surat-surat tersebut diselesaikan.
“Kami mengutamakan pelayanan, dengan melayani kebutuhan masyarakat tanpa mempersulit. Hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat, sehingga masyarakat desa pun merasakan tidak terbebani.” ujar Kawibowo Kepala Desa Tanjung Gusta, kepada penaterkini.co.id saat ditemui diruang kerjanya, Selasa,(21/01/2025).
Dikatakannya, pada intinya adalah “Benah Dusun Bangun Desa” sebagaimana menurut Permendagri No. 297 Tahun 2015. Dana desa diprioritaskan untuk membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
“Penggunaan Dana Desa tertuang dalam prioritas belanja desa yang disepakati dalam Musyawarah Desa. Kami sebagai perangkat desa hanya melakukan pengabdian semua itu sisanya beramal. Kantor Desa ini punya masyarakat dan difungsikan oleh perangkat desa. Kami memperioritaskan keperluan dan kebutuhan orang banyak, kalau pun ada hal yang urgent dan harus dilakukan pada malam hari di kantor desa, kami buka dan saya minta kepada perangkat selesaikan keperluan warga.”ucap Kawibowo yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk bertugas sebagai Kades Tanjung Gusta ke-2 kalinya
Sebagaimana diketahui Desa Tanjung Gusta Sunggal, Kabupaten Deli Serdang memiliki 10 Dusun dan tercatat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara rutin berjumlah 100 orang. (adha lubis)