Pena Terkini
Senin, Mei 12, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

PAD Kota Medan Sumber Pajak PBG “Boncos”, 2 Bangunan di Medan Petisah Abaikan Peraturan

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
14 Februari 2025 | 22:07 WIB
Rubrik: Daerah
Ruko Tiga Lantai Jl Sekip diduga tidak memiliki PBG Medan Petisah. (PenaTerkini.co.id)

Ruko Tiga Lantai Jl Sekip diduga tidak memiliki PBG Medan Petisah. (PenaTerkini.co.id)

Sementara itu masih dilingkungan Kelurahan Sekip Kecamatan Sekip, Kota Medan, juga terlihat pembangunan Ruko (rumah toko) tiga lantai di Jalan. Pabrik Tenun (bersebelahan dengan gereja HKBP), mencoba mengkonfirmasi pemilik bangunan, akan tetapi tidak berhasil ditemui. Salah seorang pekerja bangunan di lokasi itu mengatakan bahwa pengawas bangunan itu bernama Marko, yangmana saat ini sedang tidak ada ditempat, sehingga diminta untuk kembali esok hari.

“Besok saja datang kembali untuk menjumpai Marko sebagai pengawas bangunan ini,” ujarnya seraya enggan menyebutkan nama.

Menurut Camat Petisah, Arafat, kepada PenaTerkini.co.id menjelaskan, bahwa pihak Kecamatan telah memberikan imbauan kepada pemilik bangunan yang diduga belum memiliki PBG.

“Kita sudah berikan surat himbauan kepada pemilik untuk segera mengurus ijinnya bang.” ujar Camat Petisah.

Untuk sekedar diketahui bahwa KRK (Keterangan Rencana Kota ) adalah dokumen yang wajib dimiliki untuk mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). KRK merupakan acuan utama dalam perencanaan dan desain bangunan. KRK memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan rencana tata kota dan tidak melanggar zona tertentu. KRK menentukan fungsi lahan, Garis Sempadan Bangunan (GSB), Koefisien Dasar Bangunan (KDB), dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tanpa KRK, PBG tidak dapat disahkan, dan ini dapat mengakibatkan pelanggaran zona yang ditetapkan sebagaimana diketahui UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung, UU 26/2007 tentang Penataan Ruang, UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU 6/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU, PP 16/2021 tentang Peraturan Pelaksana UU 28/2022 tentang Bangunan Gedung, PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. (tim)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bagunan RukoKecamatan PetisahKelurahan SekipPajak PBG
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Para pengurus berbagai Klub Akuatik Indonesia Kota Medan, Fahri (kiri), Hengki (dua dari kiri), Sondang Siahaan (dua dari kanan) dan Irvan Tarigan (kanan) serta formulir pendaftaran. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Pimpinan Klub Kecewa, Pendaftaran Calon Ketua Akuatik Kota Medan Wajib Bayar Rp.10 Juta?

Penulis: PenaTerkini.co.id
7 Mei 2025 | 12:53 WIB

PenaTerkini.co.d, Medan - Federasi Akuatik Indonesia Kota Medan akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) tahun 2025 yang direncanakan pada tanggal 7-8...

Read moreDetails
Ketua PPIH Medan, H Ahmad Qosbi S.Ag MM saat menyambut kedatangan jamaah kloter 1 Padang Sidempuan Embarkasi Asrama Haji Medan Kamis (01/05/2025) malam. (Istimewa)
Daerah

Wamen Agama Saksikan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Padangsidimpuan, Ketua PPIH: Utamakan Saling Tolong Menolong

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 Mei 2025 | 16:57 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) H Ahmad Qosbi S.Ag MM mengingatkan jama'ah Kelompok Terbang 1 Asal...

Read moreDetails
Bangunan megah dua lantai di Jalan Budi Luhur gang Anyelir, Kelurahan Sei Sikambing C-II Kecamatan. Medan Helvetia diduga keras tidak memiliki izin PBG namun tetap melakukan aktifitas (kiri) dan Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di klakukan oleh DPRD Kota Medan. (Ist)
Daerah

Pembangunan Gedung Dua Lantai Gang Anyelir Budi Luhur Sei Sikambing C II Diduga Tanpa PBG, DPRD Kota Medan Lakukan RDP

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 Mei 2025 | 14:03 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan | Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa lokasi terhadap bangunan...

Read moreDetails
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap (kanan) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kadis SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan (kiri) saat mengunjungi kawasan rawan banjir di Jalan. Setiabudi Baru, Kelurahan Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (26/04/2025). (Istimewa)
Daerah

Wakil Wali Kota Medan dan Plt Kadis SDABMBK Medan Tinjau Kawasan Rawan Banjir di Medan Helvetia

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 April 2025 | 20:28 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan mengunjungi...

Read moreDetails
Perumahan Rucon The Malibu Nadigon Jalan Bangau, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Perumahan Rucon The Malibu Nadigon Jalan Bangau Sei Sikambing B Diduga Tidak Memiliki PBG, Lurah Terkesan Cuek, Ada Apa?

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 April 2025 | 20:03 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Di sekitar wilayah Jalan Bangau Ringroad Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan...

Read moreDetails
Bangunan gedung peruntukan sebuah usaha restoran di Jalan. Gatot Subroto ,Keluarahan. Sei Sikambing B, Kecamatan. Medan Sunggal.(PenaTerkini.co.id)
Daerah

Pembangunan Gedung di Jalan Gatot Subroto Siap Ikuti Aturan, Proses Izin Sedang Berlangsung

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 April 2025 | 20:17 WIB

PenaTerkini.co.id,Medan - Setelah tayang pemberitaan di media penaterkini.co.id dan menjadi perbincangan serius di kalangan masyarakat tentang bangunan gedung peruntukan sebuah...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

11 Mei 2025 | 17:29 WIB
Nasional

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

11 Mei 2025 | 10:18 WIB
Nasional

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

9 Mei 2025 | 10:31 WIB
Nasional

Catat Tanggalnya ! Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

8 Mei 2025 | 19:52 WIB
Daerah

Pimpinan Klub Kecewa, Pendaftaran Calon Ketua Akuatik Kota Medan Wajib Bayar Rp.10 Juta?

7 Mei 2025 | 12:53 WIB
Nasional

PLN dan Kemendiktisaintek Jalin Kerja Sama Riset dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan

5 Mei 2025 | 11:02 WIB
Nasional

Menginspirasi, Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA

4 Mei 2025 | 10:55 WIB
Nasional

PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali

3 Mei 2025 | 18:42 WIB
Daerah

Wamen Agama Saksikan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Padangsidimpuan, Ketua PPIH: Utamakan Saling Tolong Menolong

3 Mei 2025 | 16:57 WIB
Nasional

Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

3 Mei 2025 | 14:31 WIB
Daerah

Pembangunan Gedung Dua Lantai Gang Anyelir Budi Luhur Sei Sikambing C II Diduga Tanpa PBG, DPRD Kota Medan Lakukan RDP

3 Mei 2025 | 14:03 WIB
Nasional

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

3 Mei 2025 | 12:10 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba