Menurutnya, langkah penegakan hukum akan diterapkan jika pelanggaran kembali ditemukan.
“Apabila masih nekat menjual miras tanpa izin, kami akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
AKP Joko mengajak masyarakat turut berperan dalam pengawasan lingkungan.
“Kami mendorong warga untuk melapor bila menemukan aktivitas serupa. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan,” tutupnya. (red)
 
			 
					









