Masih di lokasi irigasi sekunder, salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada penaterkini.co.id mengutarakan, bahwa irigasi sekunder itu merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh BBWS Sumatera II Medan dibawah naungan Kementerian PU.
” Irigasi Sekunder ini bukan kewenangan pihak Kabupaten untuk mengurusi nya, sementara anggaran normalisasi itu ada, tapi tidak direalisasikan untuk apa ?? yang aku tengok balai ini dari postingannya (media sosial) seringkali menunjukkan proyek-proyek “gila”, seperti proyek P3TGAI lah yang banyak permainan oknum didalamnya, sementara jalur sekunder irigasi yang akan masuk ke jalur irigasi tersier sendiri mereka lupa untuk pemeliharaan normalisasi nya ada apa? ujarnya nada kesal.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Kasatker OP) BBWS II Sumatera II Medan, Indra Kurnia saat di konfirmasi penaterkini, Selasa,(02/09/2025), tidak menjawab alias bungkam.
Melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWS II Medan, Sulastri saat dihubungi Selasa (02/09/2025) mengatakan bahwa pihak OP BBWS Sumatera II baru menerima informasi tentang permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan juga baru menerima surat permohonan yang diajukan warga.
” Iya bang sudah sampai ke pihak kami kabar itu, keluhan masyarakat di Perbaungan. Kami baru menerima kabar permasalahan tersebut kemarin malam, dan ini hari juga telah kami terima surat permohonan dari warga masyarakat terkait apa yang menjadi permintaan mereka dan benar itu kewenangan kami,” ujar Sulastri.,
Sulastri mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui bahwasanya mereka (warga petani) telah bermohon proposal normalisasi terkait jaringan irigasi sekunder tersebut.
” Itu bangunan yang ada adalah bangunan yang baru bang, yang di bangun oleh Satker Pjpa sebelumnya, tapi untuk hal itu kami upayakan agar segera secepatnya perbaikan, sambil menunggu dana taktis anggaran yang bisa digunakan.” ungkap Lastri.
Dalam pantauan penaterkini.co.id di lokasi terlihat adanya alat berat excavator mini digunakan untuk mengangkat sampah, rumput,dan tanah yang menggumpal menutup jalur saluran air pada irigasi sekunder di lokasi, yang menyebabkan tidak lancarnya air menuju persawahan masyarakat di tiga desa tersebut. (adha)