PenaTerkini, Medan – Inspektorat Sumatera Utara mengetahui atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara TA 2022, pada sejumlah sekolah dibawah satuan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun kepada wartawan PenaTerkini.com saat dihubungi melalui janringan seluler di Medan , Senin siang. (27/05/2024).
Lasro pun membenarkan bahwa sejumlah sekolah yang telah dilakukan audit memiliki catatan rapor merah dalam arti temuan sejumlah sekolah sudah memulangkannya.
“Benar, sejumlah sekolah yang telah diaudit memiliki catatan rapor merah dalam arti temuan, sejumlah sekolah sudah memulangkannya atas audit temuan tersebut dan telah memulangkannya.” kata Lasro,
Namun, ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyarankan, untuk memastikan sekolah mana yang sudah memulangkan uang dan yang belum agar dipertanyakan lagi kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut).
“Saya akan kroscek evaluasi ulang yang belum memulangkan dan di pertanyakan lagi kepada Disdik Sumut, saat ini yang tahun tahun 2023 baru selesai pemeriksaannya untuk Pemprov Sumut.” ujar Lasro Marbun
“Apakah Disdik Sumut telah ditanyakan sebelumnya ‘ sudahkah konfirmasi wartawan tentang temuan tersebut’ kepada Disdik Sumut?,”tanya Lasro kepada wartawan.
Dijelaskan bahwa, belum lama ini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut bulan April 2024 lalu telah di konfirmasi melalui Sekertaris Dinas Pendidikan Sumut, Indra Kurnia, dengan mempertanyakan tentang sejumlah nilai yang menjadi temuan BPK Perwakilan Sumut, apakah telah dilakukan pemulangan oleh sekolah yang menjadi catatan BPK, sanksi apa yang diberikan oleh Dinas pendidikan terkait temuan tersebut, Akan tetapi hingga sampai saat ini tidak ada penjelasan apapun alias bungkam.
Mendengar penjelasan wartawan, Lasro Marbun sangat menyayangkan sikap dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara tersebut. Menurutnya, Dinas Pendidikan Sumut harusnya welcome, transparan dan mau menyampaikan atas catatan raport merah yang menjadi temuan BPK Perwakilan Sumut, bukan sebaliknya diam alias bungkam, karena menyangkut temuan.