Pena Terkini
Rabu, November 5, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Nasional

Kemenag RI: Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
6 Januari 2025 | 10:00 WIB
Rubrik: Nasional
Logo Kementerian Agama RI. (Istimewa)

Logo Kementerian Agama RI. (Istimewa)

 

PenaTerkni.co.id, Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja. Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. PMA ini ditandatangani Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024 dan mulai diundangkan mulai 30 Desember tahun yang sama.

“Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip penaterkini.co.id, Senin, (06/01/2025).

Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16. Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN)

“Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (2) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024.

Dengan regulasi baru ini, maka ketentuan pada PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

“Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024. (***)

Tags: KUAMenteri AgamaNasaruddin Umar
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Mahesa (tiga dari kiri), Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto (dua dari kiri), Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto (dua dari kanan), General Manager PLN UID Jakarta Raya Andy Adchaminoerdin (tiga dari kanan), Senior Advisor PT High Volt Technologi (HVT) Herman Darnel Ibrahim (kanan) dan Direktur PT HVT, Jeskiel Barus (kiri) melakukan pengisian daya kendaraan listrik secara simbolis di SPKLU Center KM 10,6 Tol Jagorawi, Senin (02/11/2025). (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan 2 SPKLU Center Pertama di Jakarta

Penulis: PenaTerkini.co.id
4 November 2025 | 19:09 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – PT PLN (Persero) meresmikan 2 (dua) Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center pertama di Jakarta, Senin...

Read moreDetails
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (belakang memegang bendera) bersama jajaran Direksi dan Komisaris PLN melepas para peserta Kategori Half Marathon PLN Electric Run 2025 di garis start. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 November 2025 | 17:10 WIB

PenaTerkini.co.id, Tangerang -  PT PLN (Persero) sukses menggelar ajang PLN Electric Run 2025 di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang,...

Read moreDetails
Pengunjung asal Korea Selatan bersama anak-anaknya antusias melihat dan memilih produk craft boneka batik karya UMKM binaan PLN UID Jakarta Raya di ajang Migran Arirang Multicultural Festival  (MAMF) 24 - 26 Oktober 2025 di Changwon, Korea Selatan. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 November 2025 | 14:31 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya melalui Hub UMK Jakarta Raya sukses membawa lima pelaku Usaha...

Read moreDetails
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly (kiri), disambut hangat oleh Juniah (kanan), salah satu penerima manfaat sambungan listrik gratis di Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Momen bahagia itu menjadi saksi pertama kalinya rumah Juniah memiliki sambungan listrik mandiri. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 21:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pandeglang – Hari itu, suasana Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten dipenuhi rasa haru dan sukacita. Dari balik...

Read moreDetails
Ilustrasi gelaran PLN Electric Run 2024 yang diikuti 6.500 peserta. Pada tahun ini, PLN Electric Run tidak hanya mencegah emisi karbon lebih dari 21 ton CO₂, tetapi juga menjadi event lari pertama dan satu-satunya yang net zero emissions. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

Penulis: PenaTerkini.co.id
1 November 2025 | 17:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Ajang PLN Electric RUN 2025 siap digelar besok Minggu (2/11) di kawasan ICE BSD, Tangerang, Banten. Mengusung...

Read moreDetails
Salah satu dari sebelas penerima manfaat program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan” di Desa Wisata Teluk Buo, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Nazaruddin (kedua dari kanan), tengah berbincang dengan Direktur Manajemen Risiko PLN, Adi Lumakso (kanan). Baginya, memiliki sambungan listrik mandiri membawa perubahan positif dan harapan baru bagi kesejahteraan mereka di masa mendatang. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

Penulis: PenaTerkini.co.id
1 November 2025 | 09:14 WIB

PenaTerkini.co.id, Padang - Di sebuah sudut pesisir barat Sumatera, tepatnya di Desa Wisata Teluk Buo, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan 2 SPKLU Center Pertama di Jakarta

4 November 2025 | 19:09 WIB
Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

3 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata