Pena Terkini
Sabtu, September 20, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Nasional

Kemenag RI: Akad Nikah Dapat Digelar di Luar KUA dan Hari Kerja

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
6 Januari 2025 | 10:00 WIB
Rubrik: Nasional
Logo Kementerian Agama RI. (Istimewa)

Logo Kementerian Agama RI. (Istimewa)

 

PenaTerkni.co.id, Jakarta – Kementerian Agama menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau di luar hari dan jam kerja. Beleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah. PMA ini ditandatangani Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada 24 Desember 2024 dan mulai diundangkan mulai 30 Desember tahun yang sama.

“Akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024 sebagaimana dikutip penaterkini.co.id, Senin, (06/01/2025).

Selain itu, akad nikah juga bisa digelar di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebagaimana diatur pada ayat (2) Pasal 16. Syarat tersebut adalah atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA/Pegawai Pencatat Nikah (PPN)

“Atas permintaan Catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN, akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja,” demikian bunyi ayat (2) Pasal 16 PMA 30 tahun 2024.

Dengan regulasi baru ini, maka ketentuan pada PMA No 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak berlaku lagi. Sebelumnya, Pasal 16 PMA 22/2024 mengatur dua hal, yaitu:

1) Akad nikah dilaksanakan di KUA Kecamatan pada hari dan jam kerja.

2) Akad nikah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan.

“Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 639), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 59 pada PMA 30 tahun 2024.

Pada Pasal 60 diatur bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 30 Desember 2024. (***)

Tags: KUAMenteri AgamaNasaruddin Umar
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Penandatanganan PKS antara TNI AL yang diwakili Kadisfaslanal, Laksamana Pertama TNI Yusep Wildan (kedua dari kiri) dengan PLN yang diwakili GM PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir (kedua dari kanan) disaksikan Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (kanan) dan Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Eko Sunarjanto (kiri) terkait layanan khusus jaringan listrik di Koarmada II pada Rabu (17/09/2025) di Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN-TNI AL Kolaborasi Perkuat Pertahanan Laut Indonesia

Penulis: PenaTerkini.co.id
18 September 2025 | 22:06 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Suasana dermaga militer Komando Armada (Koarmada) II Surabaya akan terdengar lebih tenang. Deru genset akan menghilang, digantikan...

Read moreDetails
Petugas PLN ketika menurunkan material SuperSun dari kapal untuk dapat dipasang di sekolah SMP Negeri Satu Atap di pulau Bobale, Maluku Utara. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Penulis: PenaTerkini.co.id
16 September 2025 | 17:13 WIB

PenaTerkini.co.id, Tobelo – Ratusan siswa di Kepulauan Maluku Utara kini bisa belajar secara digital berkat solusi listrik bersih dan andal...

Read moreDetails
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan, I Putu Kariana, memimpin koordinasi penormalan jaringan listrik yang terdampak banjir di kawasan Pura Demak, Denpasar. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas

Penulis: PenaTerkini.co.id
13 September 2025 | 11:29 WIB

PenaTerkini.co.id, Denpasar – Kehidupan masyarakat mulai berangsur normal setelah listrik di sejumlah wilayah di Bali yang sempat terdampak banjir dan...

Read moreDetails
Nasional

Pekerjaan Rumah Menteri Keuangan Baru

Penulis: PenaTerkini.co.id
12 September 2025 | 14:29 WIB

Penulis: Misbah Hasan/Sekjen Seknas FITRA Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025, resmi mengumumkan perombakan Kabinet Merah Putih jilid...

Read moreDetails
Ilustrasi warga binaan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sedang melakukan pengolahan FABA menjadi material konstruksi berupa paving block. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

Penulis: PenaTerkini.co.id
12 September 2025 | 10:32 WIB

PenaTerkini.co.id, Cilacap - Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, sebuah harapan baru tumbuh bagi warga binaan yang sebagian hidupnya telah dihabiskan...

Read moreDetails
Ilustrasi warga binaan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sedang melakukan pengolahan FABA menjadi material konstruksi berupa paving block. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Penulis: PenaTerkini.co.id
10 September 2025 | 12:04 WIB

PenaTerkini.co.id Nusakambangan – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kini mampu menggerakkan roda perekonomian dengan keterampilan baru....

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN-TNI AL Kolaborasi Perkuat Pertahanan Laut Indonesia

18 September 2025 | 22:06 WIB
Nasional

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

16 September 2025 | 17:13 WIB
Nasional

PLN Pulihkan Listrik Pascabencana, Warga Bali Kembali Beraktivitas

13 September 2025 | 11:29 WIB
Daerah

Keluhan Direspon, Jaringan Irigasi Sekunder Dinormalisasi. Masyarakat Petani 2 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai Ucapkan Terima Kasih kepada BBWS Sumatera II Medan

13 September 2025 | 11:06 WIB
Nasional

Pekerjaan Rumah Menteri Keuangan Baru

12 September 2025 | 14:29 WIB
Daerah

Masyarakat Petani Kecamatan Pagar Merbau Terima Program Swakelola P3-TGAI, P3A Restu : Program Swakelola Ini Kami Kerjakan Bahu Membahu

12 September 2025 | 11:56 WIB
Nasional

Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN

12 September 2025 | 10:32 WIB
Nasional

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

10 September 2025 | 12:04 WIB
Daerah

Pemko Pematangsiantar Bantu Bibit Padi Unggul, Poktan Damai Sejahtera dan Poktan Matio Panen Padi Bersama

9 September 2025 | 20:45 WIB
Nasional

109 Mahasiswa ITPLN Resmi Bergabung dalam Program Ikatan Kerja PLN

8 September 2025 | 21:10 WIB
Nasional

Keandalan Listrik Jadi Kunci, Begini Kata Pelaku Usaha Tekstil

5 September 2025 | 11:09 WIB
Nasional

Meutya Hafid Mengaku Senang PWI Bersatu Dibawah Kepemimpinan Akhmad Munir

4 September 2025 | 22:46 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata