PenaTerkini.co.id, Medan | Sekolah menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Kota Medan gencar mengkampanyekan “No Pungli No Calo” di masa pendaftaran sistem penerimaan murid baru (PMB) tahun 2025-2026.
” Untuk wali murid yang akan mendaftarkan anaknya, kami berikan brosur SPMB SMPN 9, bilamana yang tidak dipahami nantinya mereka para wali murid dipersilahkan untuk bertanya kembali.” ujar Gawe , guru bidang TU (Tata Usaha) SMP Negeri 9 Kota Medan kepada penaterkini .co.id Medan, Kamis (12/06/2025) siang.
Ia menuturkan, bahwa pihak sekolah dilarang menerima berkas dari orang tua siswa yang akan mendaftarkan putra/putri. Dan pihak sekolah gencar mengkampenyekan “No Pungli No Calo” melalui spanduk yang terpasang di depan sekolah, demi menjaga citra baik dunia pendidikan
“Iya benar, apapun alasannya, para guru tidak dibenarkan menerima berkas dari wali murid, demi menjaga kredibilitas, integritas sekolah.”ujarnya.