Pena Terkini
Rabu, November 5, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Nasional

JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Handphone di Pekanbaru

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
10 Juli 2024 | 06:00 WIB
Rubrik: Nasional
Gedung JAM-Pidum, Jakarta. (foto: Istimewa)

Gedung JAM-Pidum, Jakarta. (foto: Istimewa)

PenaTerkini, Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 4 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif.

Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Teja Lesmana Saputra als Teja dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Kronologi bermula saat Tersangka Teja Lesmana Saputra als Teja, melakukan pencurian terhadap mengambil 1 (satu) unit HP merek Vivo V27E warna silver milik korban Leonardo Sinaga. Kejadian itu dilakukan tepatnya di Pos security bus Tam Wisata.

Saat ingin melakukan pencurian, Tersangka mencolek paha dari Saksi Korban Leonardo Sinaga yang sedang tertidur di pos sebanyak 3 (tiga) kali dan tidak ada respon. Lalu Tersangka langsung mengambil 1 (satu) unit HP merek Vivo V27E warna silver yang sedang tercas di atas kursi di pos security dan memasukkannya ke dalam kantong celananya.

Ketika akan keluar dari pool bus tersebut, tangan kiri Tersangka di pegang oleh Saksi Ian, yang menanyakan kenapa Tersangka datang ke pos security. Saat itu Tersangka mengatakan ingin menemui abangnya, kemudian Saksi Ian membawa Tersangka ke pos security dan menanyakan kepada Saksi Korban Leonardo Sinaga apakah Tersangka adalah adiknya dan Saksi Korban Leonardo Sinaga mengatakan tidak mengenal Tersangka

Menurut keterangan, Tersangka mengakui perbutannya lalu Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Marcos M.M Simaremare, S.H., M.Hum bersama Kasi Pidum Muhammad Arief Yunandi, S.H., M.H. serta Jaksa Fasilitator Debby Rita Afrita, S.H., M.H. dan Wirman Jhoni Laflie, S.H., M.H.menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban yang masih dalam ikatan keluarga Tersangka. Setelah itu, korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan. Dalam perkara ini, Korban juga belum mengalami kerugian karena Tersangka belum sempat mengambil handphone Korban.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H. sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dan permohonan tersebut disetujui dalam ekspose Restorative Justice yang digelar pada Selasa 9 Juli 2024.

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui 3 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap tersangka:

Tersangka Ryan Andriano Zacharias alias Oyang dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

Tersangka Herwan als Iwan bin Saman dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Tersangka Okto Sufryanto alias Aliang alias Bantong anak dari Yaman dari Kejaksaan Negeri Dumai, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf; Tersangka belum pernah dihukum; Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun; Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya; Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi; Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar; Pertimbangan sosiologis; Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (ahmad adha/r)

Tags: Jaksa Agung RIJAM-PidumProf. Dr. Asep Nana Mulyana
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Mahesa (tiga dari kiri), Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto (dua dari kiri), Direktur Retail dan Niaga PLN Adi Priyanto (dua dari kanan), General Manager PLN UID Jakarta Raya Andy Adchaminoerdin (tiga dari kanan), Senior Advisor PT High Volt Technologi (HVT) Herman Darnel Ibrahim (kanan) dan Direktur PT HVT, Jeskiel Barus (kiri) melakukan pengisian daya kendaraan listrik secara simbolis di SPKLU Center KM 10,6 Tol Jagorawi, Senin (02/11/2025). (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan 2 SPKLU Center Pertama di Jakarta

Penulis: PenaTerkini.co.id
4 November 2025 | 19:09 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – PT PLN (Persero) meresmikan 2 (dua) Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center pertama di Jakarta, Senin...

Read moreDetails
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (belakang memegang bendera) bersama jajaran Direksi dan Komisaris PLN melepas para peserta Kategori Half Marathon PLN Electric Run 2025 di garis start. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 November 2025 | 17:10 WIB

PenaTerkini.co.id, Tangerang -  PT PLN (Persero) sukses menggelar ajang PLN Electric Run 2025 di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang,...

Read moreDetails
Pengunjung asal Korea Selatan bersama anak-anaknya antusias melihat dan memilih produk craft boneka batik karya UMKM binaan PLN UID Jakarta Raya di ajang Migran Arirang Multicultural Festival  (MAMF) 24 - 26 Oktober 2025 di Changwon, Korea Selatan. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 November 2025 | 14:31 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya melalui Hub UMK Jakarta Raya sukses membawa lima pelaku Usaha...

Read moreDetails
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly (kiri), disambut hangat oleh Juniah (kanan), salah satu penerima manfaat sambungan listrik gratis di Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Momen bahagia itu menjadi saksi pertama kalinya rumah Juniah memiliki sambungan listrik mandiri. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 21:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pandeglang – Hari itu, suasana Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten dipenuhi rasa haru dan sukacita. Dari balik...

Read moreDetails
Ilustrasi gelaran PLN Electric Run 2024 yang diikuti 6.500 peserta. Pada tahun ini, PLN Electric Run tidak hanya mencegah emisi karbon lebih dari 21 ton CO₂, tetapi juga menjadi event lari pertama dan satu-satunya yang net zero emissions. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

Penulis: PenaTerkini.co.id
1 November 2025 | 17:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Ajang PLN Electric RUN 2025 siap digelar besok Minggu (2/11) di kawasan ICE BSD, Tangerang, Banten. Mengusung...

Read moreDetails
Salah satu dari sebelas penerima manfaat program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan” di Desa Wisata Teluk Buo, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Nazaruddin (kedua dari kanan), tengah berbincang dengan Direktur Manajemen Risiko PLN, Adi Lumakso (kanan). Baginya, memiliki sambungan listrik mandiri membawa perubahan positif dan harapan baru bagi kesejahteraan mereka di masa mendatang. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

Penulis: PenaTerkini.co.id
1 November 2025 | 09:14 WIB

PenaTerkini.co.id, Padang - Di sebuah sudut pesisir barat Sumatera, tepatnya di Desa Wisata Teluk Buo, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan 2 SPKLU Center Pertama di Jakarta

4 November 2025 | 19:09 WIB
Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

3 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata