PenaTerkini, Medan – H Ahmad Qosbi Nasution sebagai Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 1445H/2024M menyampaikan sesuai Undang-undang yang termaktub dalam UU No. 8 Tahun 2019, dimana negara harus memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi warga negara yang menunaikan ibadah haji dan umrah secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Disebutkan bahwa kemudahan dan kenyamanan Tamu Allah untuk menunaikan ibadah haji adalah prioritas penyelenggara dalam hal ini pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi Nasution saat menyambut kedatangan tamu Allah asal Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Medan yang tergabung dalam kelompok terbang 13 di Aula Jabal Nur Asrama Haji Medan, Sabtu (25/05/2024).
Selain itu Qosbi juga mengapresiasi inovasi pemerintah daerah yang mendukung kemudahan penyelenggaraan tentang moda transportasi yang nyaman.
“Terima kasih pemerintah daerah tentang inovasi dan terobosannya. Mudah-mudahan semakin tahun kita semakin terus meningkatkan kualitas pelayanan yaitu perjalanan jemaah dari daerahnya menuju Embarkasi, ucap Qosbi.
Ketua PPIH pun terus mengingatkan seluruh tamu Allah agar memahami aturan yang berlaku di Arab Saudi. Ia tidak ingin ada sesuatu hal yang membuat tamu Allah berurusan dengan pihak keamanan di sana.
“Kami bermohon kepada seluruh jemaah untuk membaca, memahami aturan selama di tanah suci. Tentu berbeda negara berbeda pula aturannya. Kita tidak ingin jemaah berurusan dengan pihak keamanan di sana. Makanya jangan bertindak atau berbuat sesuatu yang dilarang di sana. Mohon petugas, pembimbing, dan seluruh tim di kloter untuk saling mengingatkan,” pungkasnya.. (adha)