Pena Terkini
Senin, November 3, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Hukum

Geger! Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Gugat KPK Soal Kasus Kuota Internet Kemendikbud Rp1,5 Triliun

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
12 Desember 2024 | 14:42 WIB
Rubrik: Hukum
Darlinsah,S.H., foto bersama eks Ketua KPK Antasari Azhar. (foto: Istimewa)

Darlinsah,S.H., foto bersama eks Ketua KPK Antasari Azhar. (foto: Istimewa)

PenaTerkini, Jakarta – Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) mengancam akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila kasus dugaan pemborosan anggaran negara terkait bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2021 tidak ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Darlinsah, SH, setelah KPK menerima laporan mereka pada 8 November 2024 dan telah menghubungi mereka pada 28 November 2024. Darlinsah mengungkapkan harapan agar KPK segera menuntaskan kasus ini yang melibatkan penyaluran kuota internet bagi siswa dan pendidik pada masa pandemi COVID-19.

“Jika KPK tidak serius menangani kasus ini, kami akan mengambil langkah hukum dan menggugat KPK. Kami tidak akan tinggal diam jika penanganan ini tidak transparan,” kata Darlinsah, Senin (9/12/2024).

Komunitas Pemberantas Korupsi menilai bahwa program bantuan kuota internet yang dilaksanakan pada masa Menteri Nadiem Makarim itu memiliki sejumlah ketidaksesuaian dengan peraturan yang ada, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, program ini diduga tidak efektif dan efisien. Banyak penerima yang tidak terverifikasi dengan baik, serta sejumlah besar kuota yang tidak terpakai.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebanyak 31.100.463 nomor ponsel peserta didik dan pendidik gagal terverifikasi untuk menerima bantuan, sementara 1.430.731 nomor ponsel gagal menerima kuota yang sudah disalurkan. Selain itu, lebih dari Rp7,7 miliar dihabiskan untuk penerima ganda, dan hampir Rp1 triliun untuk penggunaan kuota yang tidak tepat. Bahkan, kuota sebesar 675.590.548 GB senilai Rp1,5 triliun tidak terpakai karena masa berlaku yang habis.

Komunitas ini juga mencatat adanya ketidaksesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang diubah menjadi PP Nomor 66 Tahun 2010 mengenai pengelolaan anggaran pendidikan, yang mengharuskan anggaran pendidikan dialokasikan secara efektif dan efisien.

“Program ini tidak hanya memboroskan uang negara tetapi juga merusak kredibilitas pengelolaan anggaran pendidikan. Kami mendesak KPK untuk bertindak tegas,” tegas Darlinsah.

Dengan ancaman gugatan yang disampaikan, Komunitas Pemberantas Korupsi berharap KPK segera memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mengusut tuntas dugaan pemborosan anggaran yang terjadi. (adha)

Tags: KemendikbudristekKPK RILSM Komunitas Pemberantas Korupsi
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Dua Tersangka Pelaku Pemblokiran Pantura Diamankan di Polresta Pati. (Dok. Humas Polresta Pati)
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 November 2025 | 11:21 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polresta Pati menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. (Ist)
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
31 Oktober 2025 | 22:02 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Pengamanan sidang paripurna hak angket Bupati Pati oleh DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) berlangsung kondusif. Ribuan personel...

Read moreDetails
Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat). (Dok. Polresta Pati)
Hukum

Operasi Pekat di Margoyoso, Polisi Amankan Botol Arak Bali

Penulis: PenaTerkini.co.id
30 Oktober 2025 | 19:35 WIB

PenaTerkini.co.id, Pati - Polsek Margoyoso menggelar operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan fokus penindakan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan...

Read moreDetails
Hukum

Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Antar Genk Remaja, 12 Orang Diamankan

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Oktober 2025 | 18:41 WIB

  PenaTerkini.co.id, Pati (Jateng) -  Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar dua kelompok genk remaja, yakni Genk GEEM...

Read moreDetails
Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Juli 2025 | 21:55 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Massa mahasiswa mengatasnamakan Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails
Hukum

Waspada Pornografi Anak Online, Polisi Berhasil Ungkap 17 Kasus Penangkapan 37 Tersangka

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Mei 2025 | 09:53 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta |  Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak Polri melakukan sikap tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 37 tersangka dalam kasus...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pendidikan

Polisi Masuk Sekolah di Tayu, Pelajar Diingatkan Tak Terprovokasi Aksi Demo

30 Oktober 2025 | 21:15 WIB
Nasional

PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

30 Oktober 2025 | 20:00 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata