PenaTerkini.co.id, Medan – Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) anggarkan belanja makan dan konsumsi selama pemberangkatan dan pemulangan haji tahun 2025 dari embarkasi asrama haji Kota Medan sebesar Rp 573.825.000 .
Nilai yang cukup fantastis itu, diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kementerian Agama yang tertera dengan jumlah anggaran dalam 2 (dua) paket pengadaan.
Dikutip penaterkini.co.id, tertulis, anggaran Pertama untuk belanja konsumsi nasi kotak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (P2IH) dan Petugas Pembantu Penyelenggara Ibadah Haji (P3IH) sebesar Rp 355.950.000.

Pengadaan kerja tersebut berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dengan Volume Pekerjaan ( 10170, Ok, @ 35000), spesifikasi pekerjaan yaitu konsumsi nasi kotak P2IH dan P3IH sebanyak 113 orang x 3 kali makan x 30 hari x Rp. 35.000. Metode Pemilihan melalui E-Purchasing dengan kode RUP 59127693 dengan jadwal pelaksanaan kontrak bulan Mei 2025 dan berakhir Juni 2025.