Pena Terkini
Minggu, Januari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Nasional

Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 terkait PLTS Atap

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
5 Maret 2024 | 13:04 WIB
Rubrik: Nasional
Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 158 kilowatt peak (kWp) di Kantor Gubernur Bali. (foto: Divcom PLN Pusat/PenaTerkini.com)

Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 158 kilowatt peak (kWp) di Kantor Gubernur Bali. (foto: Divcom PLN Pusat/PenaTerkini.com)

PenaTerkini.com, Jakarta – PT PLN (Persero) siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menjelaskan pemerintah mendorong PLTS atap lebih masif saat ini sebagai pendorong pencapaian target bauran energi nasional. Apalagi, potensi energi matahari nasional mencapai 3,3 Terawatt Hour (TWh).

“Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau. Program ini juga untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan pemanfaatan PLTS Atap,” kata Jisman pada sambutannya dalam acara Sosialisasi Permen Nomer 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap di Kementerian ESDM, Selasa (05/03/2023).

Pengembangan PLTS Atap sangat penting dalam upaya transisi energi. Meski begitu, PLTS Atap juga memiliki sifat intermiten. Sehingga, dalam pengembangannya, perlu dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem.

“Sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang bisa masuk ke dalam sistem. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan agar implementasi Permen ini bisa berjalan efektif dan transparan,” kata Jisman.

Melalui peraturan terbaru PLTS Atap ini, Pemerintah melakukan beberapa perbaikan pengaturan yang secara umum bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memasang PLTS Atap.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN siap mendukung Pemerintah dalam melakukan transisi energi guna mencapai Net Zero Emissions pada 2060, salah satunya melalui PLTS Atap.

“Kami menyambut suka cita dan siap menjalankan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah. Ini adalah upaya kita untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam transisi energi di Indonesia,” ucap Darmawan didalam siaran pers Divcom PLN Pusat, Selasa (05/03/2024).

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan PLN senantiasa mendukung pertumbuhan PLTS atap di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah PLTS atap yang terus meningkat setiap tahunnya.

*”Kami terus mendukung keterlibatan masyarakat dalam transisi energi, salah satunya lewat PLTS atap ini. Bahkan pada tahun 2023, sebelum revisi Permen ini keluar kapasitasnya meningkat hampir 2 kali lipat,” ucap Edi.*

Pada tahun 2022 tercatat kapasitas PLTS atap di Indonesia sebesar 80 Megawatt peak (MWp), meningkat menjadi 141 MWp pada 2023. Capaian ini menunjukkan komitmen PLN serta minat masyarakat dan sektor industri turut berperan dalam peningkatan EBT di Indonesia.

Edi menambahkan dengan keluarnya Permen baru ini, PLN langsung melakukan persiapan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami gerak cepat memastikan kesiapan teknisnya agar Permen PLTS Atap ini bisa segera diimplementasikan,” tutur Edi.

Saat ini PLN juga tengah melakukan finalisasi kajian kuota pengembangan PLTS atap setiap kluster wilayah dengan mempertimbangkan arah kebijakan energi nasional, rencana dan realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta keandalan sistem tenaga listrik. Dari usulan tersebut, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota yang akan dibuka kepada masyarakat.

Untuk melakukan permohonan PLTS Atap On Grid ke sistem PLN, dapat diajukan melalui Aplikasi PLN Mobile. Hal ini dilakukan untuk mempermudah permohonan izin pembangunan PLTS atap.

Setelah masyarakat mengajukan permohonan, PLN akan melanjutkan ke proses persetujuan perizinan. Jawaban perizinan ke pelanggan akan disampaikan maksimal 30 hari kalender via email terdaftar di aplikasi PLN Mobile atau register Aplikasi PLTS Atap Web. Setelah itu, pelanggan bisa melakukan pembangunan PLTS Atap. (Peter)

 

 

 

 

 

 

 

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

 

 

www.penaterkini.com

Tags: Darmawan PrasodjoEBTPLTS AtapPT PLN (Persero)
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Ilustrasi petugas PLN melakukan koordinasi dan edukasi keamanan listrik dengan salah satu pelanggan terdampak banjir. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN Berikan 3 Tips Kelistrikan Hadapi Cuaca Ekstrem

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 Januari 2026 | 21:38 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan potensi cuaca ekstrem masih akan berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia...

Read moreDetails
Nasional

ITPLN Bimbing Siswa SMAN 5 Surabaya Rekayasa Energi Terbarukan dari PLTS hingga WTE

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 Januari 2026 | 10:39 WIB

PenaTerkini.co.id, Surabaya - Institut Teknologi PLN (ITPLN) bersama PLN melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) resmi menggelar Program Rekayasa Teknologi...

Read moreDetails
Tampilan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu di Lampung berkapasitas 110 megawatt (MW). PLTP ini menjadi salah satu pembangkit PLN yang berkontribusi terhadap layanan REC PLN. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Penjualan REC Capai 6,43 TWh di 2025, Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Januari 2026 | 13:36 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Layanan Green as a Service (GEAS) Renewable Energy Certificate (REC) PT PLN (Persero) kini semakin diminati oleh...

Read moreDetails
Ilustrasi petugas PLN saat melakukan penggantian Miniature Circuit Breaker (MCB) pada kWh meter pelanggan yang melakukan tambah daya listrik. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Januari 2026 | 13:06 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Bagi rumah tangga maupun pelaku usaha, kecukupan daya listrik menjadi faktor penting agar aktivitas harian dan operasional...

Read moreDetails
Nasional

Kolaborasi ITPLN – ITS dan PLN Puslitbang Bangun Awareness Nuklir: PLTN Solusi Net Zero Emisi

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Januari 2026 | 17:18 WIB

PenaTerkini.co.id, Surabaya - Institut Teknologi PLN (ITPLN) bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan PT PLN (Persero) Pusat Penelitian dan...

Read moreDetails
Ilustrasi petugas PLN tengah menyambungkan listrik ke rumah pelanggan yang memesan layanan Pasang Baru melalui aplikasi PLN Mobile. (Divkom PLN Pusat/PenaTerkini.co.id)
Nasional

Bangunan Baru Rampung? Begini Cara Resmi dan Praktis Menyambung Listrik

Penulis: PenaTerkini.co.id
21 Januari 2026 | 17:39 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Penyambungan listrik menentukan kapan bangunan baru bisa segera digunakan. Tanpa tahap ini, fungsi bangunan tertahan meski secara...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Berikan 3 Tips Kelistrikan Hadapi Cuaca Ekstrem

24 Januari 2026 | 21:38 WIB
Nasional

ITPLN Bimbing Siswa SMAN 5 Surabaya Rekayasa Energi Terbarukan dari PLTS hingga WTE

24 Januari 2026 | 10:39 WIB
Pendidikan

Siswa SMA Favorit Bandung Antusias Ikuti Sosialisasi ITPLN: Kuliah Energi Anti Resesi

23 Januari 2026 | 22:04 WIB
Nasional

Penjualan REC Capai 6,43 TWh di 2025, Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

23 Januari 2026 | 13:36 WIB
Nasional

Listrik Rumah atau Usaha Tak Lagi Mencukupi? Begini Cara Mudah dan Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

23 Januari 2026 | 13:06 WIB
Nasional

Kolaborasi ITPLN – ITS dan PLN Puslitbang Bangun Awareness Nuklir: PLTN Solusi Net Zero Emisi

22 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Bangunan Baru Rampung? Begini Cara Resmi dan Praktis Menyambung Listrik

21 Januari 2026 | 17:39 WIB
Daerah

DPD IPK Kota Pematangsiantar Adakan Open House, Ini Kata Wali Kota..

21 Januari 2026 | 11:40 WIB
Pendidikan

Di Forum Japan–US, Rektor ITPLN Dorong Perbanyak Ahli Nuklir Indonesia

20 Januari 2026 | 17:10 WIB
Nasional

Butuh Pasokan Listrik Sementara untuk Acara atau Proyek? Pesan lewat PLN Mobile Lebih Mudah dan Aman

20 Januari 2026 | 12:31 WIB
Nasional

PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala

18 Januari 2026 | 18:30 WIB
TNI-Polri

Pohon Trembesi Tua Roboh di Lingkar Pati–Juwana, Polisi Bergerak Cepat Lalu Lintas Pulih

17 Januari 2026 | 10:48 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata