Tidak hanya dua remaja tersebut, petugas juga mendapatkan informasi mengenai satu pelaku lain berinisial W usia 17 tahun, warga Kecamatan Tlogowungu, yang turut terlibat namun belum tertangkap. Kapolsek memastikan bahwa proses pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.
“Kami sudah mengantongi identitasnya dan akan kami amankan secepatnya,” ungkapnya.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Tlogowungu tidak memberi ruang bagi aksi kriminalitas yang melibatkan remaja, terutama terkait aktivitas gangster. Ia menambahkan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk pencegahan agar potensi tawuran besar tidak meresahkan masyarakat.
“Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami,” tandasnya.
Seluruh barang bukti senjata tajam telah diamankan, sementara dua remaja tersebut kini berada di Mapolsek Tlogowungu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan klarifikasi kepada para terduga pelaku dengan menghadirkan orang tua masing-masing sebagai pendamping.
Menutup keterangannya, Kapolsek menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami akan tuntaskan kasus ini dan terus hadir untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Tlogowungu,” pungkasnya. (red)






