Rico Waas juga menjelaskan untuk penanganan banjir, akan ditangani secara lintas sektor melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas drainase kota, pengendalian daerah aliran sungai khususnya sungai Deli dan Babura, pembangunan kolam retensi dan sumur resapan, penataan kawasan rawan banjir dan peningkatan ruang terbuka hijau.
Disamping itu, Pemko Medan juga akan melakukan edukasi terhadap masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mencegah terjadinya banjir, jelas Rico Wass.
Dalam paripurna yang diselenggarakan, secara bergantian Wali Kota Medan, Rico Waas dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menanggapi setiap pemandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Medan rapat paripurna sebelumnya.
Ditempat terpisah, Azhari A.M Sinik Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera utara (LIPPSU) mengatakan, hasil rapat paripurna tentang RPJMD Kota Medan 2025-2029 yang telah dibahas dan sudah menjadi dokumen rencana pembangunan lima tahun kedepan, merupakan hasil kebersamaan yang terencana dan terukur dan tidak aca-acakan.
“Dokumen RPJMD 2025 – 2029 merupakan dokumen pembangunan lima yang terencana dan terukur, tidak acak acakan dan sesuka hati wali kota, artinya dokumen ini merupakan dokumen pembangunan yang di rencanakan dengan strategi yang terukur dan secara bersama antara eksekutif sebagai penyelenggara dan legeslatif sebagai pengawal duduk bersama, kita sangat mendukung kebijakan Wali Kota Medan Rico Waas”, ungkap Azhari Sinik
LIPPSU, mendukung Wali Kota Medan Rico Waas dan Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman yang sejalan dengan DPRD Medan untuk membangun kebersamaan memvangun Kota Medan yang berdaya saing dan beradab, “Salam Medan Untuk Semua”, tutup Azhari Sinik. (adha lubis)