Pena Terkini
Senin, Agustus 4, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Usulan 3 Raperda Pemerintah Kota Depok

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
13 November 2024 | 01:27 WIB
Rubrik: Daerah
Gedung DPRD Kota Depok. (Ist)

Gedung DPRD Kota Depok. (Ist)

PenaTerkini, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna tentang usulan 3(tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok pada Kamis (07/11/2024) kemarin.

Dihadiri langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama OPD Pemkot Depok, mengapresiasi atas 3 (tiga) Raperda DPRD Kota Depok tersebut.

Wali Kota berharap ke tiga usulan Raperda tersebut  dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Ke- 3 Raperda yang diusulkan oleh DPRD Kota Depok antaralain, Pengembangan Riset dan Inovasi, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
Dalam sambutannya, Kiai Idris mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan yang disampaikan terkait ketiga raperda tersebut.

“Atas Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Depok, akan kami teruskan kepada perangkat daerah terkait sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) yang telah atau akan dibentuk oleh DPRD,” kata Mohammad Idris.

Dilanjutkannya, menanggapi Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Mohammad Idris menekankan meskipun tingkat kemiskinan di Depok tergolong rendah dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Barat (Jabar), isu kemiskinan tetap menjadi perhatian serius bagi Pemkot Depok.

Pemkot melalui Peraturan Wali Kota Depok Nomor 31 Tahun 2022, telah menetapkan parameter kemiskinan yang menjadi dasar perencanaan dan perumusan kebijakan, serta pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Beberapa program yang telah dijalankan antara lain Kartu Depok Sejahtera (KDS), program Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), dan Wirausaha Baru untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Raperda ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Depok,” serunya.

Sementara Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, menurut Idris, pentingnya perhatian khusus bagi kelompok lansia, meskipun tidak ada ketentuan khusus dari pemerintah pusat yang mengatur kesejahteraan lanjut usia sebagai kewajiban daerah.

“Lansia adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan. Mereka juga memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga dan masyarakat luas,” pungkasnya. (Nasrullah)

Tags: DPRD Kota DepokKota DepokMohammad IdrisPemkot DepokRaperda
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Diabadikan foto bersama petugas Trantibum Kelurahan Dwikora. Arsad Lubis  dan para pekerja di tempat SPA, saat melakukan sidak di tempat SPA di Mega Park, Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tempat SPA Diduga Berkedok Prostitusi di Komplek Mega Park, Kelurahan Dwikora: Tidak Ditemukan Kebenarannya

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Agustus 2025 | 22:39 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Pemerintah Kota Medan melalui pihak Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tempat...

Read moreDetails
Suasana di dalam lokasi pembangunan restoran di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia , Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Terkait Bangunan Restoran di Jalan T Amir Hamzah Medan Helvettia, Dinas PKPCKTR Kota Medan : Bangunan Itu Sudah di SP2

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 21:48 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Bangunan gedung restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia Kota Medan meski menjadi sorotan publik, disebabkan...

Read moreDetails
Gedung Parkiran Lantai Tiga Syafa Snack Jalan Bersama Bandar Selamat Tembung,Posisi Depan Tertutup Seng Diduga Tanpa PBG. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Dinas PKPCKTR Segera SP3 Kan Bangunan Syafa Snack di Jalan Bersama, Oknum Trantib Medan Barat Disebut

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 20:30 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang  (PKPCKTR) Kota Medan akan segera mengeluarkan Surat Perintah ke-3...

Read moreDetails
Gedung Parkiran Lantai Tiga Syafa Snack Jalan Bersama Bandar Selamat Tembung,Posisi Depan Tertutup Seng Diduga Tanpa PBG. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tiga Kali Imbauan Disampaikan Tidak Di Hiraukan, Dinas PKPCKTR Kota Medan Diminta Segera Segel Bangunan Syafa Snack

Penulis: PenaTerkini.co.id
25 Juli 2025 | 20:32 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan – Meski terlihat gencar melakukan penertiban bangunan "liar" tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota (Pemko)...

Read moreDetails
Gedung bangunan restoran yang diduga belum memiliki izin PBG di Jalan Tengku Amir Hamzah Helvettia Timur, Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Diduga Tidak Ada PBG, Pembangunan Restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia “Tantang” DPRD Kota Medan Segera Sidak

Penulis: PenaTerkini.co.id
25 Juli 2025 | 11:22 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Lagi-lagi di temukan bangunan megah yang peruntukannya sebuah restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan. Helvettia Timur,...

Read moreDetails
Daerah

Program P3-TGAI Tahun 2025 Segera Dilaksanakan, BWS Sumatera II Medan: Berpedoman Surat Edaran Dirjen SDA

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Juli 2025 | 21:05 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Setiap kali kita mengisi bahan bakar maupun berbelanja kebutuhan pokok, atau menerima gaji, sebagian dari uang kita...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Siap Wujudkan Akses Listrik Berkeadilan hingga Pelosok Negeri

3 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Daerah

Tempat SPA Diduga Berkedok Prostitusi di Komplek Mega Park, Kelurahan Dwikora: Tidak Ditemukan Kebenarannya

2 Agustus 2025 | 22:39 WIB
Nasional

Garap Limbah dan OceanVolt, Mahasiswa ITPLN Kembali Ukir Prestasi

2 Agustus 2025 | 20:52 WIB
Nasional

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

2 Agustus 2025 | 12:55 WIB
Nasional

Diduga Program Swakelola P3TGAI Sumatera Utara di Jadikan Ladang Bisnis, Isu Pemangkasan Anggaran 50% Kian Merebak

1 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Nasional

Terapkan RPL, ITPLN Perluas Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat

31 Juli 2025 | 18:45 WIB
Nasional

Gubernur Wayan Koster Bertekad Wujudkan Bali Mandiri Energi Berkelanjutan

31 Juli 2025 | 12:59 WIB
Nasional

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

31 Juli 2025 | 11:37 WIB
Nasional

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

30 Juli 2025 | 16:06 WIB
Hukum

FAM-SU Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi P2AP2KB Padang Lawas Utara

29 Juli 2025 | 21:55 WIB
Nasional

Kunjungi Pabrik Midea di China, ITPLN Pastikan Lulusan Terserap ke Industri Pendingin

28 Juli 2025 | 23:17 WIB
Daerah

Terkait Bangunan Restoran di Jalan T Amir Hamzah Medan Helvettia, Dinas PKPCKTR Kota Medan : Bangunan Itu Sudah di SP2

28 Juli 2025 | 21:48 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba