Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan di informasikan melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus memberikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Fakta Integritas kepada kelompok P3AI se-Sumatera Utara yang berlangsung di Simaleem Resort Brastagi, Jumat (01/08/2025).
Dari seluruh kelompok P3A nantinya akan menerima anggaran pengerjaan P3-TGAI secara bertahap, yangmana di tahap pertama proses pencairan dilakukan sebesar 70 % dan tahap II sebesar 30% dari nilai yang tercantum dalam PKS antara BBWS II Medan kepada masing-masing P3AI.
Dari data yang berhasil dihimpun penaterkini.co.id diketahui bahwa Kabupaten Serdang Bedagai terdapat 7 Kecamatan yang menerima swakelola P3-TGAI, Kabupaten Mandailing Natal mencapai 7 Kecamatan. Sementara mekanisme penerimaan dana pelaksanaan pekerjaan P3-TGAi di berikan ke nomor rekening masing-masing kelompok P3A. Hal ini sesuai dengan Kepmen PU No. 622 tahun 2025, disebutkan semua penerima masuk dalam kelompok penerima swakelola tahap 1 tahun anggaran 2025.
Mengantisipasi isu yang beredar di kalangan kelompok P3A ini, menjadi perhatian serius untuk disikapi oleh aparat penegak hukum (APH). Sebab para kelompok masyarakat petani ini merasa seakan dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan dari proyek Swakelola P3-TGAI. Bahkan kelompok P3A seakan tidak berkutik adanya dugaan anggaran yang akan dipotong sebanyak 50 % yang peruntukannya di luar ketentuan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak).
Dan pengurus P3-A saat ini harus memutar otak bagaimana cara mengerjakan pekerjaan fisik, sesuai kuantitas, kualitas serta estetika konstruksi yang tertuang dalam rencana anggaran belanja RAB nantinya.
Bila saja isu yang merebak dikalangan kelompok P3A akan terbukti, maka dalam pengerjaan konstruksi saluran tersier yang dibangun berpotensi tidak sesuai dengan desain rencana yang telah disepakati tim Swakelola.
Kepala Satker OP SDA BBWS Sumatera II Medan, Indra Kurnia saat di konfirmasi penaterkini, Jumat,(01/08/2025) terkait adanya isu pemangkasan anggaran pengerjaan P3-TGAI terhadap kelompok P3A, oleh oknum serta pengalihan pengerjaan kepada pihak ke tiga, sampai berita ini ditayangkan belum merespon.
Seperti apa kelanjutan dari maraknya isu pemangkasan anggaran serta pengalihan pengerjaan kepada pihak ke tiga dalam proses pelaksanaan program P3-TGAI tahap I 2025 akan terus dijajaki. (@L)