PenaTerkini.co.id, Medan | Isu tak sedap santer terdengar pada pengerjaan swakelola pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) T.A 2025 yangmana ada dugaan oknum “nakal” bermain di beberapa daerah Kabupaten se-Sumatera Utara sebagai makelar proyek. Oknum tersebut mengaku punya kedekatan dengan Kementerian PUmeminta jatah kompensasi alias fee jasa usulan pembawa program tersebut.
Ulah oknum tersebut membuat para pengurus P3-AI yang menerima bantuan P3 TGAI tahun 2025 di sejumlah kabupaten hanya bisa pasrah tak berdaya.
Ironisnya lagi, dikabarkan, setelah dana dicairkan oleh pengurus P3-AI diminta untuk menyisihkan uang dibagi dari anggaran tersebut sebesar 50% dari total nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 195 juta per P3-A sebagai uang kompensasi.
“Semua dan Kami di kecamatan akan di potong uang swakelola itu bang 50 persen dari nilai utuh nya bang dan itu wajib.”ujar salah seorang kelompok P3A Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai yang tidak berkenan disebutkan namanya kepada penaterkini.co.id, melalui sambungan telepon, baru-baru ini.
Selain itu, kelompok P3A dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyebutkan, bahwa anggaran sebesar Rp 195 juta akan dikelola pihak lain yang bukan kelompok P3AI.
“Ya untuk tahun desa kami mendapat bantuan swakelola P3-TGAI tahun 2025, tapi kalau juknis dan kapan pencairannya saya kurang mengerti, hanya saja itu yang akan mengurus pejabat daerah di sini, dialah yang lebih tau, sebab stafnya telah diutus untuk mengurusi keperluan kelompok P3AI di desa, stafnya yang lebih mengetahui lokasi mana tempat pembangunan irigasi nanti, Saya ngikut saja apa nantinya pak karena kurang mengerti dan tidak mengetahui lokasi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa yang turut dalam andil mengurusi anggaran yang diterima di desa itu menjadi kewenangan oknum tersebut bukan kewenangan sepenuhnya pada P3AI.
“Iya pak, dia itu yang lebih tau si bapak “H”,” sebutnya lagi.
