KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kuota Internet Kemendikbud Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
PenaTerkini, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menindaklanjuti laporan Komunitas Pemberantas Korupsi tekait dugaan pemborosan keuangan negara atas bantuan kouta internet Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2021...
Read moreDetails