Pena Terkini
Senin, Juni 16, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Catatan BPK RI, Puluhan Sekolah Madrasah se Sumut Belum Menyampaikan LPJ BOS TA 2023, Ada Apa?

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
15 April 2025 | 22:16 WIB
Rubrik: Daerah
Kanwil Kemenag Sumut. (Istimewa)

Kanwil Kemenag Sumut. (Istimewa)

PenaTerkini.co.id, Medan | Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2023 menemukan sejumlah catatan di Kementerian Agama Sumatera Utara (Sumut), bahwa puluhan sekolah madrasah di Kabupaten/Kota se Sumatera Utara  belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada Direktorat jenderal Pendidikan Agama Islam (Pendis).

Masih menurut catatan BPK dijelaskan bahwa Kantor Pusat Ditjen Pendis Berdasarkan data Elektronik Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (e-RKAM) dan Portal-BOS per 24 April 2024 diketahui bahwa terdapat sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah sebesar Rp. 43.036.755.766,00 yang belum dipertanggungjawabkan oleh 951 Madrasah swasta se-Indonesia.

Dari jumlah tersebut di atas data di lihat oleh penaterkini disebutkan bahwa sebanyak Rp. 1.707.105.000 besaran nilai jumlah total madrasah yang belum melaporkan LPJ terdiri dari kabupaten Mandailing Natal, Simalungun, Asahan, Labuhan batu , Labuhan Batu Selatan, Tanjung Balai, Pematangsiantar dan Serdang Bedagai.

Adapun BPK mencatat dari wawancara dengan pengembang aplikasi e-RKAM dan pengelola BOS Madrasah pada Ditjen Pendis diketahui bahwa tidak ada pembatasan waktu penginputan transaksi realisasi belanja penggunaan Dana BOS TA 2023 melalui e-RKAM, sehingga belum bisa diverifikasi apakah sisa dana tersebut masih dalam proses pertanggungjawaban atau merupakan sisa dana yang harus dikembalikan ke Kas Negara.

Proses verifikasi LPJ BOS Madrasah dilakukan oleh Tim Pengelola BOS Tingkat Kabupaten/Kota untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), sedangkan jenjang Madrasah Aliyah (MA) diverifikasi oleh Tim Pengelola Tingkat Wilayah Provinsi.

Secara aplikasi, proses verifikasi tersebut masih terbuka untuk dilaksanakan sampai dengan madrasah mengajukan pencairan Dana BOS Tahap 1 Tahun 2024.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Kepdirjen Pendis Nomor 304 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor. 6601 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan BOS pada Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Dalam pengelolaan dana BOP dan BOS, harus melakukan pembukuan dan pelaporan secara lengkap sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan dan ketentuan perundang-undangan. Jika pada akhir tahun anggaran (31 Desember) masih terdapat sisa dana, maka sisa dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara, baik bagi madrasah negeri maupun swasta.

Kondisi tersebut mengakibatkan Belanja Barang berupa Bantuan Pemerintah belum dapat diyakini ketepatan penggunaannya. Kondisi tersebut disebabkan oleh Penerima Bantuan tidak memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LPJ sesuai dengan perjanjian kerja sama dan petunjuk teknis bantuan; PPK dan pelaksana kegiatan tidak cermat dalam melakukan verifikasi untuk menilai kelengkapan persyaratan administratif calon penerima bantuan, dan belum optimal dalam pengendalian dan pengawasan atas pemberian bantuan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Pengelola BOS Madrasah Swasta pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah tidak cermat melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan BOS Madrasah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam cacatan BPK disebutkan, Pimpinan Satker menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan berlaku.

BPK merekomendasikan Menteri Agama agar menginstruksikan kepada Kepala Satker terkait untuk menghimpun serta melakukan verifikasi dan validasi bukti pertanggungjawaban dana bantuan pemerintah yang belum dipertanggungjawabkan.

Menanggapi adanya cacatan BPK tersebut,  Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi saat di konfirmasi media ini, Jumat, (11/04/2025) mengatakan,  agar menghubungi berkomunikasi kepada bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) seraya mengirimkan nomor Whtsaap Kabid Penmad Erwin Dasopang.

Sesuai permintaan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi  untuk menghubungi Kabid Penmad Erwin Dasopang dilakukan PenaTerkini.co.id, namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tentang catatan BPK terhadap puluhan Madrasah, namun hingga berita ini ditayangkan, Erwin Dasopang belum merespon. (AL)

Tags: Dana BOS TA 2023H.Ahmad QosbiKemenag Provinsi Sumatera UtaraLPJ BOS Madrasah
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Ketua Markas Cabang  Laskar Merah Putih (Macab LMP) Tapanuli Selatan, Adi Putra. (Ist)
Daerah

LMP Tapsel Minta Kementerian PU soal APBN di Tapsel, Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Penulis: PenaTerkini.co.id
10 Juni 2025 | 14:20 WIB

PenaTerkini.co.id, Tapanuli Selatan - Masyarakat Tapanuli Selatan (Tapsel) yang hidup berpenghasilan dari hasil tani merasakan dampak  irigasi di Bandar Dolok...

Read moreDetails
Suasana bangunan yang akan dijadikan Kos-kosan di Jalan. Perjuangan Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kamis,(05/06/2025) tetap berktifitas meski telah di sidak oleh DPRD Kota Medan Komisi IV. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tegas! Komisi IV DPRD Medan Perintahkan Bangunan Kos-kosan Diduga Tanpa PBG Tanjung Rejo Medan Sunggal di Segel, Aktifitas Pembangunan Tetap Berjalan

Penulis: PenaTerkini.co.id
5 Juni 2025 | 19:47 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Anggota DPRD  Kota Medan Komisi IV melakukan  sidak (inspeksi mendadak) ke salah satu bangunan luas yang rencanannya...

Read moreDetails
Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Sumut Debi Irawan (kiri) memnyerahakan mandat kepengurusan DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan kepada Ahmad Rizal "Bang Bhoy" dengan didampingi Awaluddin Harahap. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Ahmad Rizal”Bang Bhoy” Pimpin LSM Penjara Indonesia Kota Medan: Sebagai Sosial Kontrol Memprioritaskan Kepentingan Masyarakat

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 Mei 2025 | 09:59 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Akhirnya, Ketua Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Sumatera Utara, Debi Irawan Tanjung memberikan mandat kepada Ahmad...

Read moreDetails
Para pengurus berbagai Klub Akuatik Indonesia Kota Medan, Fahri (kiri), Hengki (dua dari kiri), Sondang Siahaan (dua dari kanan) dan Irvan Tarigan (kanan) serta formulir pendaftaran. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Pimpinan Klub Kecewa, Pendaftaran Calon Ketua Akuatik Kota Medan Wajib Bayar Rp.10 Juta?

Penulis: PenaTerkini.co.id
7 Mei 2025 | 12:53 WIB

PenaTerkini.co.d, Medan - Federasi Akuatik Indonesia Kota Medan akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) tahun 2025 yang direncanakan pada tanggal 7-8...

Read moreDetails
Ketua PPIH Medan, H Ahmad Qosbi S.Ag MM saat menyambut kedatangan jamaah kloter 1 Padang Sidempuan Embarkasi Asrama Haji Medan Kamis (01/05/2025) malam. (Istimewa)
Daerah

Wamen Agama Saksikan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Padangsidimpuan, Ketua PPIH: Utamakan Saling Tolong Menolong

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 Mei 2025 | 16:57 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) H Ahmad Qosbi S.Ag MM mengingatkan jama'ah Kelompok Terbang 1 Asal...

Read moreDetails
Bangunan megah dua lantai di Jalan Budi Luhur gang Anyelir, Kelurahan Sei Sikambing C-II Kecamatan. Medan Helvetia diduga keras tidak memiliki izin PBG namun tetap melakukan aktifitas (kiri) dan Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di klakukan oleh DPRD Kota Medan. (Ist)
Daerah

Pembangunan Gedung Dua Lantai Gang Anyelir Budi Luhur Sei Sikambing C II Diduga Tanpa PBG, DPRD Kota Medan Lakukan RDP

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 Mei 2025 | 14:03 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan | Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa lokasi terhadap bangunan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pendidikan

Kampanyekan “No Pungli No Calo”, SMP Negeri 9 Kota Medan: Mendaftar Melalui Barcode Link Resmi

15 Juni 2025 | 19:16 WIB
Nasional

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN Gerak Serentak Bersihkan Sampah di 56 Lokasi Se-Indonesia

13 Juni 2025 | 14:30 WIB
Nasional

Kampung Menra Terang Benderang, 28 Keluarga Merasakan Akses Listrik 24 Jam

12 Juni 2025 | 12:37 WIB
Daerah

LMP Tapsel Minta Kementerian PU soal APBN di Tapsel, Tepat Guna dan Tepat Sasaran

10 Juni 2025 | 14:20 WIB
Pendidikan

SMKN 1 Patumbak Prioritas Lahirkan Siswa Berakhlak Mulia dan Berprestasi

10 Juni 2025 | 11:11 WIB
Nasional

100 Lulusan Terbaik Langsung Direkrut PLN! ITPLN Gelar Seleksi Raport dan UTBK 2025

10 Juni 2025 | 10:05 WIB
Nasional

Rayakan Iduladha 1446 Hijriah, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah

8 Juni 2025 | 12:23 WIB
Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Qurban 41 Ekor Sapi Distribusikan kepada Guru dan Masyarakat

8 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

PLN Sukses Hadirkan Listrik Andal di Laga Krusial Indonesia Lawan China

7 Juni 2025 | 21:32 WIB
Daerah

Tegas! Komisi IV DPRD Medan Perintahkan Bangunan Kos-kosan Diduga Tanpa PBG Tanjung Rejo Medan Sunggal di Segel, Aktifitas Pembangunan Tetap Berjalan

5 Juni 2025 | 19:47 WIB
Nasional

Jelang Iduladha 1446 H, PLN Siaga Jaga Listrik Andal di Seluruh Tanah Air

5 Juni 2025 | 19:06 WIB
Nasional

Siap Naik Level? ITPLN Buka Pendaftaran Magister hingga 3 Juli, Cek Jurusan dan Beasiswanya

5 Juni 2025 | 18:49 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba