Pena Terkini
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Billboard Area Pasar Sukaramai Diduga Langgar Aturan, Biaya Sewa Dipertanyakan

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juni 2024 | 09:21 WIB
Rubrik: Daerah
Birllboard yang terpasang di area Pasar Sukaramai, Medan. (foto: dok)

Birllboard yang terpasang di area Pasar Sukaramai, Medan. (foto: dok)

PenaTerkini, Medan – Terlihat jelas Billboard berukuran 5 x 10 M  berdiri kokoh di sekitaran Pasar Sukaramai, Jalan. Arief Rahman Hakim Kecamatan Medan Area, Kota Medan dengan memiliki kontruksi tiga sisi, namun adanya kabar beredar diduga belum mengantongi izin retribusi bahkan menjadi kebocoran bagi kas PUD Pasar Medan.

Kontruksi Billboard tersebut nampak jelas dari jalan Sutrisno menuju Jalan AR. Hakim sebuah iklan salah satu produk pelengkapan bayi, sedangkan di jalan besar A.R. Hakim terlihat iklan sebuah pasta gigi, begitu juga dari depan lampu merah menuju Jalan Mandala terlihat iklan sebuah produk rokok, sehingga bilboard  jelas nampak  tiga sisi .

Sementara diketahui bahwa untuk sebuah pemasangan billboard Pasar Sukaramai untuk izin retribusi merupakan wewenang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Medan.

Akan tetapi ada dugaan bahwa ke tiga bilboard tersebut hingga saat ini belum memiliki ijin dengan membayar pajak retribusi yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Kota Medan melalui Perumda Pasar Kota Medan yang selanjutnya menjadi uang kas daerah. Benarkah?

Data yang berhasil dihimpun tim PenaTerkini.com mengenai billboard tersebut bahwa, izin retribusi billboard hanya memiliki izin peruntukan bukan tiga sisi, dimana satu sisi pada Billboard tersebut yang berukuran 5×10 meter itu Perumda Pasar Kota Medan menerima sebesar Rp 30 .000.000, tapi informasi yang berkembang didasari fakta menyebutkan billboard  yang terpampang ada tiga sisi bukan satu sisi. Dengan demikian disinyalir  adanya dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum di dalam Perumda Pasar  Kota Medan, yang seharusnya dana setor retribusi pajak iklan billbord ke Kas Daerah Pemko Medan dari 3 (tiga) billboard itu sebesar Rp. 90 Juta .

Menanggapi adanya dugaan permainan oknum atas pajak retribusi billboard di Pasar Sukaramai, selanjutnya Tim Penaterkini.com  berusaha mengkonfirmasi Kepala PUD Pasar Medan, Suwarno melalui pesan singkat Whatsapp guna mengetahui kejelasan informasi tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan, belum juga ada tanggapan.

Selain itu tim PenaTerkini.com juga mencoba konfirmasi kepada Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kota Medan melalui pesan singkat Whatsapp seputar legalitas atas ijin billboard tersebut, lagi-lagi belum juga terjawab.

Untuk sekedar diketahui bersama bahwa Pemerintah Kota Medan telah mengatur Perda (Peraturan Daerah) tentang retribusi pajak iklan yakni, Peraturan Daerah Kota Madya Medan TK. II Medan No. 31 Tahun 1993, tentang Pemakaian Tempat Berjualan Sejalan dengan Surat Keputusan Walikota Madya Kepala Daerah Tk. II Medan Nomor 188.342/834/SK/1994 April 1994, Tentang Pelaksanaan Perda No. 31 Tahun 1993 dan Surat Keputusan Direksi PD. Pasar Kota Medan Nomor 974/1238/PDPKM/2012 Tanggal 02 Maret 2012 tentang Ketentuan Klasifikasi serta besarnya tarif kontribusi dan Sewa Toko pada wilayah Pasar dalam Kota Medan.

Salah satu pendapatan daerah diterima dari retribusi pajak reklame, akan tetapi bagaimana jadinya bila yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah terhambat oleh oknum-oknum “nakal” yang bebas bermain tanpa menghiraukan adanya peraturan yang ditetapkan.

Bagaimana kelanjutan tentang billboard di pasar Sukaramai? Benarkah tidak memiliki ijin? Dan benarkah hanya 1 (satu) Billboard yang telah membayarkan retribusi pajak , lalu bagaimana dengan 2 (dua) Bilboard yang sama-sama terpasang di area Pasar Sukaramai? akan terus ditelusuri, nantikan informasi selanjutnya.

(tim penaterkini.com)

Tags: Bapenda kota MedanPasar SukaramaiPemko MedanPerumda Pasar Kota Medan
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing, S.STP., M.Si (Kiri) menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 diserah oleh  Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sumut M Syafii Sitorus, S.H., M.H., C.Med. (Istimewa)
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

Penulis: PenaTerkini.co.id
18 Desember 2025 | 21:07 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan...

Read moreDetails
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Desember 2025 | 21:13 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi S.H., M.Kn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan S.E., M.M bersama...

Read moreDetails
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
14 Desember 2025 | 16:40 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Daerah

3 Penghargaan Diraih, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan sebagai Satuan Kerja Terbaik Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 22:31 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn memberikan apresiasi atas prestasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar meraih tiga...

Read moreDetails
Daerah

Masyarakat Kota Pematangsiantar “Serbu” Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 17:24 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai Senin...

Read moreDetails
Daerah

PGPI-P Pematangsiantar Rayakan Natal 2025 Gelar Donor Darah dan Tanam Ribuan bibit Pohon

Penulis: PenaTerkini.co.id
11 Desember 2025 | 14:13 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu, S.H mewakili Wali Kota, Wesly Sialalhi,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

19 Desember 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

19 Desember 2025 | 20:40 WIB
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

19 Desember 2025 | 20:33 WIB
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

18 Desember 2025 | 21:07 WIB
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

18 Desember 2025 | 20:27 WIB
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

18 Desember 2025 | 14:22 WIB
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

17 Desember 2025 | 21:31 WIB
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

17 Desember 2025 | 21:13 WIB
Nasional

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

17 Desember 2025 | 15:35 WIB
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

14 Desember 2025 | 16:40 WIB
TNI-Polri

Aksi Sigap Polsek Batangan! Ratusan Warga Dilibatkan Perkuat Tanggul Kali Gedong

12 Desember 2025 | 21:21 WIB
Nasional

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 | 06:57 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata