Pena Terkini
Selasa, Mei 13, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Bapenda Medan Lakukan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
30 Januari 2025 | 17:29 WIB
Rubrik: Daerah
Kepala Bapenda Medan Sutan Tolang Lubis (kanan) bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat melihat langsung pelaksanaan Operasi Gabungan (OPSGAB) di di lakukan oleh Bapenda Medan bersama Forkopimda Medan dan Sumut. ( Istimewa)

Kepala Bapenda Medan Sutan Tolang Lubis (kanan) bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat melihat langsung pelaksanaan Operasi Gabungan (OPSGAB) di di lakukan oleh Bapenda Medan bersama Forkopimda Medan dan Sumut. ( Istimewa)

PenaTerkini.co.id, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kota Medan bersama Forkopimda Medan dan Sumatera Utara melakukan Operasi Gabungan (OPSGAB) Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung di  Jalan S.M Raja, Medan, Kamis, (30/01/2025) .

Operasi Gabungan itu, dihadiri  oleh Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution bersama Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Dirlantas Polda Sumut, Denpom TNI serta PT. Jasa Raharja.

Di awalai dengan apel di halaman Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting yang diikuti oleh seluruh elemen yang terlibat dalam Operasi Gabungan. Selepas apel gabungan, tim bergerak ke masing-masing titik razia yang telah ditentukan sebelumnya, antara lain Jalan. SM. Raja (depan makam pahlawan), Jalan. Gatot Subroto (depan plaza medan fair), Jalan. Putri Hijau dan Jalan. A.H. Nasutin (depan kantor Bapenda Medan).

Saat berlangsungnya operasi gabungan di Jalan Taman Makam Pahlawan (depan TMP), pengendara yang belum membayar atau menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diarahkan untuk melakukan pembayaran di Mobil Pelayanan Samsat Keliling Provinsi yang berada di lokasi razia.

Pengendara yang belum bisa membayar atau melunasinya diberi surat teguran. Selain teguran, surat itu memberikan batas waktu 14 hari kepada pengendara untuk menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Operasi Gabungan dilaksanakan seiring di berlakunya Opsen PKB dan BBNKB per-tanggal 5 Januari 2025 lalu sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), maka Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah kembali langsung ke daerah (Kota Medan.red) sebesar 66% masuk ke dalam Kas Pemko Medan, jadiKebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong kemandirian fiskal daerah sehingga manfaatnya nanti bisa dirasakan langsung oleh masyarakat (khususnya medan). (adha lubis)

Tags: Bapenda MedanOperasi GabunganPajak Kendaraan Bermotor
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Para pengurus berbagai Klub Akuatik Indonesia Kota Medan, Fahri (kiri), Hengki (dua dari kiri), Sondang Siahaan (dua dari kanan) dan Irvan Tarigan (kanan) serta formulir pendaftaran. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Pimpinan Klub Kecewa, Pendaftaran Calon Ketua Akuatik Kota Medan Wajib Bayar Rp.10 Juta?

Penulis: PenaTerkini.co.id
7 Mei 2025 | 12:53 WIB

PenaTerkini.co.d, Medan - Federasi Akuatik Indonesia Kota Medan akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) tahun 2025 yang direncanakan pada tanggal 7-8...

Read moreDetails
Ketua PPIH Medan, H Ahmad Qosbi S.Ag MM saat menyambut kedatangan jamaah kloter 1 Padang Sidempuan Embarkasi Asrama Haji Medan Kamis (01/05/2025) malam. (Istimewa)
Daerah

Wamen Agama Saksikan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Padangsidimpuan, Ketua PPIH: Utamakan Saling Tolong Menolong

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 Mei 2025 | 16:57 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) H Ahmad Qosbi S.Ag MM mengingatkan jama'ah Kelompok Terbang 1 Asal...

Read moreDetails
Bangunan megah dua lantai di Jalan Budi Luhur gang Anyelir, Kelurahan Sei Sikambing C-II Kecamatan. Medan Helvetia diduga keras tidak memiliki izin PBG namun tetap melakukan aktifitas (kiri) dan Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di klakukan oleh DPRD Kota Medan. (Ist)
Daerah

Pembangunan Gedung Dua Lantai Gang Anyelir Budi Luhur Sei Sikambing C II Diduga Tanpa PBG, DPRD Kota Medan Lakukan RDP

Penulis: PenaTerkini.co.id
3 Mei 2025 | 14:03 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan | Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa lokasi terhadap bangunan...

Read moreDetails
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap (kanan) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kadis SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan (kiri) saat mengunjungi kawasan rawan banjir di Jalan. Setiabudi Baru, Kelurahan Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (26/04/2025). (Istimewa)
Daerah

Wakil Wali Kota Medan dan Plt Kadis SDABMBK Medan Tinjau Kawasan Rawan Banjir di Medan Helvetia

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 April 2025 | 20:28 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan mengunjungi...

Read moreDetails
Perumahan Rucon The Malibu Nadigon Jalan Bangau, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Perumahan Rucon The Malibu Nadigon Jalan Bangau Sei Sikambing B Diduga Tidak Memiliki PBG, Lurah Terkesan Cuek, Ada Apa?

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 April 2025 | 20:03 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Di sekitar wilayah Jalan Bangau Ringroad Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan...

Read moreDetails
Bangunan gedung peruntukan sebuah usaha restoran di Jalan. Gatot Subroto ,Keluarahan. Sei Sikambing B, Kecamatan. Medan Sunggal.(PenaTerkini.co.id)
Daerah

Pembangunan Gedung di Jalan Gatot Subroto Siap Ikuti Aturan, Proses Izin Sedang Berlangsung

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 April 2025 | 20:17 WIB

PenaTerkini.co.id,Medan - Setelah tayang pemberitaan di media penaterkini.co.id dan menjadi perbincangan serius di kalangan masyarakat tentang bangunan gedung peruntukan sebuah...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional

11 Mei 2025 | 17:29 WIB
Nasional

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

11 Mei 2025 | 10:18 WIB
Nasional

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

9 Mei 2025 | 10:31 WIB
Nasional

Catat Tanggalnya ! Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Segera Digelar di Yogyakarta

8 Mei 2025 | 19:52 WIB
Daerah

Pimpinan Klub Kecewa, Pendaftaran Calon Ketua Akuatik Kota Medan Wajib Bayar Rp.10 Juta?

7 Mei 2025 | 12:53 WIB
Nasional

PLN dan Kemendiktisaintek Jalin Kerja Sama Riset dan Pengembangan Bidang Ketenagalistrikan

5 Mei 2025 | 11:02 WIB
Nasional

Menginspirasi, Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA

4 Mei 2025 | 10:55 WIB
Nasional

PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali

3 Mei 2025 | 18:42 WIB
Daerah

Wamen Agama Saksikan Keberangkatan Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Padangsidimpuan, Ketua PPIH: Utamakan Saling Tolong Menolong

3 Mei 2025 | 16:57 WIB
Nasional

Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

3 Mei 2025 | 14:31 WIB
Daerah

Pembangunan Gedung Dua Lantai Gang Anyelir Budi Luhur Sei Sikambing C II Diduga Tanpa PBG, DPRD Kota Medan Lakukan RDP

3 Mei 2025 | 14:03 WIB
Nasional

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

3 Mei 2025 | 12:10 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba