Pena Terkini
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Nasional

Bangunan Loket Bus “JRG” Memiliki KRK Status Pengurusan PBG Kena Sidak, Bangunan Restoran Diduga Tanpa PBG “Aman Terkendali” di Kelurahan Sei Sikambing B Medan Sunggal

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
20 April 2025 | 11:54 WIB
Rubrik: Nasional
Bangunan Pool Loket Bus JRG di Jalan Gagak Hitam , Kelurahan. Sei Sikambing B, Kecamatan. Medan Sunggal (atas) usai di Sidak Pemko Medan dan DPRD Medan Komisi 4, tidak melakukan aktifitas membangun.

Pembangunan Gedung/Restoran  (bawah) di Jalan. Gatot Subroto Kelurahan. Sei Sikambing B, Kecamatan. Medan Sunggal, tetap melakukan aktifitas meski dugaan kuat tidak memiliki ijin PBG, (PenaTerkini.co.id)

Bangunan Pool Loket Bus JRG di Jalan Gagak Hitam , Kelurahan. Sei Sikambing B, Kecamatan. Medan Sunggal (atas) usai di Sidak Pemko Medan dan DPRD Medan Komisi 4, tidak melakukan aktifitas membangun. Pembangunan Gedung/Restoran (bawah) di Jalan. Gatot Subroto Kelurahan. Sei Sikambing B, Kecamatan. Medan Sunggal, tetap melakukan aktifitas meski dugaan kuat tidak memiliki ijin PBG, (PenaTerkini.co.id)

PenaTerkini.co.id, Medan –  Menjadi pertanyaan besar di masyarakat Kota Medan khususnya di wilayah Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sungal Kota Medan, melihat kejanggalan yang terjadi di lingkungan tersebut yangmana didalam satu lingkungan (berbeda lokasi) terdapat adanya 2(dua) bangunan gedung yang berbeda peruntukan diantaranya, pertama di Jalan Gagak Hitam terdapat bangunan dengan peruntukan Pool Bus JRG yang belum lama ini mendapat tindakan tegas dari Pemko Medan disebabkan belum mengantongi ijin Persyaratan Bangun Gedung (PBG), Dan kedua terdapat bangunan kokoh gedung”mewah” yang diperuntukan sebagai restoran di Jalan Gatot Subroto diduga tidak memiliki PBG namun sampai saat ini aktifitas pembangunan tetap berjalan dan tidak adanya tindakan tegas. Meskipun kehadiran Satpol PP ke lokasi pembangunan gedung tersebut diduga hanyalah sebatas hadir”cincai-cincai” saja.

Ketika dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Pemko Medan bersama Komisi 4 DPRD Medan serta Satpol PP ke Pool Loket Bus JRG yang berada di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sungal Kota Medan pada 11 Maret 2025 lalu, masyarakat memberikan acungan jempol. Tindakan tegas terhadap pembangunan yang tidak memiliki ijin harus diberikan tindakan tegas, sebab kewajiban mengantongi ijin PBG merupakan syarat utama dan juga retrebusi resmi ijin PBG adalah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Tapi sangat di sayangkan,  ternyata peraturan yang diberlakukan tidak merata, sedangkan bangunan Restoran di Jalan Gatot Subroto yang diduga juga tidak memiliki ijin PBG, tetap bisa melakukan pembangunan yang kini bangunan tersebut telah mencapai 50 persen. menjadi tanda tanya, kok bisa?

” Iya, kami berhenti saat ini dan harus demikian peraturannya, harus diikuti sebagaimana telah ada sidak yang lalu, untuk melengkapi izin kami terlebih dahulu,” ujar Pais  pengawas bangunan yang akan dijadikan loket bus JRG.

Pais menambahkan, dalam menegakkan peraturan tentang mendirikan bangunan terkesan adanya tebang pilih, yangmana pembangunan gedung lainnya yang juga diduga tidak memiliki ijin PBG tetap beraktifitas.

“Iya sangat kelihatan dan dirasakan tebang pilih dalam menegakkan peraturan, kenapa bangunan lain yang dugaannya  tidak memiliki PBG bisa tetap beraktifitas, aneh benar benar aneh,” keluh Pais sembari memperlihatkan saat ini pengurusan terkait bangunan sedang berlanjut di Dinas terkait, sambil menunjukan kepada Penaterkiini.co.id bahwa KRK telh terbit.

Lebih jauh Pais mengeluhkan, bahwa pihaknya menginginkan ada kejelasan dan pelayanan publik lebih baik dari  sebelumnya, artinya proses PBG jangan dipersulit seraya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan mampu memberikan solusi terkait permasalahan izin PBG.

” Saya berharap Pemerintah Kota Medan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat kota Medan dalam hal pengurusan ijin PBG. Dan segera menindak para oknum-oknum “mafia” yang mempersulit pengurusan ijin PBG.” cetusnya.

Terpisah, PenaTerkini.co.id mendatangi lokasi bangunan “Restoran” mewah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (18/04/2025) siang, dan mencoba menenemui pemilik bangunan, namun tidak berada di tempat, sementara salah seorang pengawas bangunan bernama Tambi menjelaskan bahwa bangunan tersebut ijin PBG sedang dalam pengurusan.

“Ijin PBG bangunan ini sedang diurus saat ini yang mengetahui Bu Rini,” ujar Tambi tanpa menjelaskan siapa Rini yang disebutkan.

Tambi mengakui bahwa belum lama bangunannya telah didatangi oleh Satpol PP Kota Medan, melihat situasi kondisi bangunan saja.

” Ya kemarin kami telah di kunjungi oleh Satpol PP Kota Medan sebanyak sepuluh personil, mereka masuk dan melihat situasi saja lalu pergi,” jelas Tambi.

Ia mengaku tidak memahami sejauhmana pengurusan PBG dan peraturan tentang PBG yang tidak memperbolehkan aktifitas bangunan dilakukan sebelum adanya ijin PBG.

” Ya saya udh ngomong dengan mereka personil Pemko yang datang, saya sudah kontrak dengan pemilik dan ga mungkin berlarut sebab saya juga yang rugi,”  ujar Tambi.

Tebang Pilih

Pemko Medan bersama komisi 4 DPRD kota Medan juga serta Satpol-PP Kota Medan saat melakukan sidak di bangunan Pool Bus JRG di keluarahan Sei Sikambing B Kecamatan .Medan Sunggal dengan tegas menghimbau agar pemilik mengehentikan aktifitas pembangunan dan meminta agar pemilik segera mengurus kelengkapan ijin dengan dasar  telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK).

Ironisnya,  terdapat juga adanya pembangunan Gedung yang diduga peruntukan sebuah Restoran yang disinyalir tidak memiliki PBG tetapi bebas beraktifitas menyelesaikan pembangunan. Data yang di himpun mediai ini, belum melihat KRK bangunan tersebut apalagi PBG oleh Dinas PKPCKTR Medan. Terkesan tebang pilih dalam menjalankan peraturan melalui Perda dan Perwal Kota Medan tentang PBG.

Sementara Kabid P2D Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Albena saat dikonfrimasi penaterkini.co.id, Jumat (18/04/2025) melalui pesan singkat whatsApp hanya terlihat centang satu, namun sebelumnya komunikasi terhubung dikala pasca pemberitaan berjudul “Perda dan Perwal Kota Medan Tentang PBG di”Lemah”kan, Bangunan Gedung Diduga Tanpa Ijin Bebas Berdiri”. Diduga Kabid P2D Satpol PP Kota Medan “gerah” dengan munculnya pemberitaan tentang bangunan tanpa ijin. Sikap menghindar yang dilakukan Albena sangat disayangkan oleh berbagai kalangan, dan menunjukan sikap ketidak mampuannya mengemban tugas yang diamanatkan.

Sedangkan, Kabid Tata Ruang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang(PKPCKTR) Medan hingga berita ini ditayangkan belum juga menjelaskan konfirmasi yang disampaikan penaterkini.co.id. Pertanyaan yang disampaikan intinya adalah, ingin mengetahui proses ijin PBG yang banyak dikeluhkan masyarakat. Serta apakah dibenarkan, tidak memiliki ijin PBG atau meski dalam pengajuan ijin PBG, dan apakah perbolehkan untuk melakukan aktifitas pembangunan dengan alasan menunggu proses ijin PBG dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan?. (tim)

Tags: Dinas PKPCKTR MedanDPRD Kota MedanIjin PBGPersyaratan Bangun GedungSatpol PP Kota Medan
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria meninjau bantuan truk toren air yang diberikan oleh PLN dalam agenda BUMN Peduli. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Penulis: PenaTerkini.co.id
19 Desember 2025 | 20:49 WIB

PenaTerkini.co.id, Deli Serdang - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT...

Read moreDetails
Tampilan dari udara alat berat atau crane yang PLN modifikasi menjadi tower darurat yang aman untuk mengganti salah satu tower terdampak parah oleh bencana di jalur transmisi 150 kV Pangkalan Brandan - Langsa, Aceh Tamiang. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

Penulis: PenaTerkini.co.id
19 Desember 2025 | 20:40 WIB

PenaTerkini.co.id, Aceh – Pemulihan pasokan listrik terus dilakukan di tengah kondisi lapangan yang masih dinamis pascabencana. Untuk memastikan pasokan listrik...

Read moreDetails
Tampak mobil listrik peserta PLN Mobile EVenture 2025 tengah melakukan pengisian daya di SPKLU Center Rest Area 275 A, Tegal, Jawa Tengah. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

Penulis: PenaTerkini.co.id
19 Desember 2025 | 20:33 WIB

PenaTerkini.co.id, Bandung - Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT PLN (Persero) melakukan uji langsung kesiapan Stasiun...

Read moreDetails
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan) memimpin langsung proses penyambungan sistem kelistrikan Aceh dengan sistem besar Sumatra di Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatera Bagian Utara, Medan (17/12). Dengan tersambungnya sistem tersebut, pasokan listrik di Kota Banda Aceh kini telah pulih sepenuhnya. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

Penulis: PenaTerkini.co.id
18 Desember 2025 | 20:27 WIB

PenaTerkini.co.id, Banda Aceh - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan secara bertahap sistem kelistrikan Aceh pascaterhubungnya kembali dengan sistem besar Sumatra....

Read moreDetails
Penyerahan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo (keempat dari kiri), kepada Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi (ketiga dari kanan) pada Selasa (16/12). PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Yayasan Baitul Maal (YBM) menyalurkan beragam bantuan pokok bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang. Bantuan tersebut meliputi bahan pangan, pakaian layak pakai, fasilitas sanitasi dasar, tandon air bersih, serta hunian sementara untuk mendukung aktivitas masyarakat selama masa pemulihan. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Penulis: PenaTerkini.co.id
18 Desember 2025 | 14:22 WIB

PenaTerkini.co.id, Aceh Tamiang - PT PLN (Persero) turut hadir mendampingi masyarakat Aceh dalam masa recovery pascabencana, selain terus mempercepat pemulihan...

Read moreDetails
Ilustrasi Pengguna kendaraan listrik saat mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Untuk menyambut Nataru, PLN menyediakan sebanyak 1.515 unit SPKLU di sepanjang jalur Trans Sumatra-Jawa. (Divkom PLN Pusat)
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

Penulis: PenaTerkini.co.id
17 Desember 2025 | 21:31 WIB

PenaTerkini.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Posko Nasional Sektor ESDM Periode Hari Raya Natal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

19 Desember 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Crane Disulap Jadi Tower Darurat, PLN Terus Fokus Pulihkan Menyeluruh Listrik Aceh

19 Desember 2025 | 20:40 WIB
Nasional

PLN Uji Perjalanan Lampung–Surabaya dengan Mobil Listrik, Pastikan SPKLU Siap Layani Pemudik Nataru 2025/2026

19 Desember 2025 | 20:33 WIB
Daerah

Peningkatan Kepatuhan Badan Publik di Provinsi Sumut, Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan

18 Desember 2025 | 21:07 WIB
Nasional

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

18 Desember 2025 | 20:27 WIB
Nasional

Dukung Pemulihan Pascabencana, PLN Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak di Aceh Tamiang

18 Desember 2025 | 14:22 WIB
Nasional

PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

17 Desember 2025 | 21:31 WIB
Daerah

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemko Pematangsiantar dan Perwakilan BI Gelar Gerakan Pangan Murah SERUNAI 2025

17 Desember 2025 | 21:13 WIB
Nasional

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

17 Desember 2025 | 15:35 WIB
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

14 Desember 2025 | 16:40 WIB
TNI-Polri

Aksi Sigap Polsek Batangan! Ratusan Warga Dilibatkan Perkuat Tanggul Kali Gedong

12 Desember 2025 | 21:21 WIB
Nasional

PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

12 Desember 2025 | 06:57 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata