PenaTerkini.co.id, Jakarta – Pemerintah Jepang dan Amerika Serikat menggelar Japan–US Training Program on Responsible Use of Small Modular Reactor (SMR) Technology for Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Program ini menjadi penanda seriusnya dorongan kerja sama internasional dalam menyiapkan Indonesia memasuki era energi nuklir.
Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Iwa Garniwa, mengingatkan bahwa tantangan utama Indonesia bukan pada teknologi, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan data yang dimilikinya, Indonesia saat ini baru memiliki segelintir tenaga ahli berkompetensi spesifik nuklir.
“Untuk satu unit PLTN saja dibutuhkan sedikitnya 1.200 SDM dengan kompetensi khusus. Jika Indonesia membangun tiga hingga empat unit PLTN pada 2045, kebutuhan bisa melonjak sampai ribuan ahli nuklir dalam beberapa bidang keilmuan terkait,” ujar Iwa dalam keterangannya, Selasa, (20/01/2026).
Ia menilai, tanpa peta jalan pengembangan SDM yang jelas, target pengoperasian PLTN berisiko tidak realistis. Apalagi, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir bukan proyek jangka pendek.
Belajar dari pengalaman internasional, Iwa menyebut proses pembangunan PLTN mulai dari penyusunan roadmap, studi kelayakan, hingga operasi—dapat memakan waktu hingga 12 tahun. Bahkan, studi kelayakan saja membutuhkan waktu minimal dua tahun.
“Studi ini harus menjamin, setidaknya 100 tahun ke depan tidak terjadi bencana di wilayah tersebut. Jadi kalau kita bicara target 2032, pertanyaannya sederhana: siapa yang akan mengisi instalasi nuklir itu?” ujarnya.
Untuk menutup kesenjangan SDM, ITPLN merancang kurikulum berjenjang. Pada tingkat sarjana (S1), mahasiswa dibekali dasar ilmu nuklir, material, dan termohidrolika. Program magister (S2) diarahkan pada analisis keselamatan dan simulasi reaktor, sementara doktoral (S3) fokus pada riset lanjutan seperti small modular reactor (SMR) dan kebijakan energi.
Selain jalur akademik, ITPLN membuka pelatihan profesional bersertifikasi internasional. Operator PLTN, misalnya, diwajibkan mengikuti pelatihan selama enam hingga 12 bulan sebelum memperoleh lisensi. Insinyur keselamatan akan dibekali keahlian radioproteksi dan analisis keselamatan reaktor, sedangkan calon regulator difokuskan pada audit dan kepatuhan.
Tak hanya itu, sektor radioaktive engineering and management pun perlu diisi SDM mumpuni. Terlebih, isu nuklir selalu menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dunia internasional.





