PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan menggelar Workshop Percepatan Operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih. Workshop dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang S.STP., M.Si, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi, Wesly mengatakan Workshop Percepatan Operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih diselenggarakan Pemko Pematangsiantar dan di dukung penuh oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah kota, pemerintah pusat, dan stakeholder terkait.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan ini, dan dengan penuh harapan operasional 53 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Pematangsiantar segera terlaksana,” katanya.
Menurut Wesly, sejauh berdasarkan laporan yang diterimanya, baru 3 koperasi yang sudah aktif berjalan, dengan mengandalkan modal sendiri.
“Untuk itu saya mendorong seluruh pengurus dan pengawas koperasi, dalam hal ini bapak/ibu lurah yang dikoordinir camat, agar segera mengambil langkah-langkah dengan mempedomani aturan yang ada serta materi workshop yang bapak ibu terima hari ini,” sebutnya.
Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi, Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat melalui koperasi. Sistem Informasi Koperasi Kelurahan Merah Putih yang saat ini didorong adalah instrumen nyata menuju transformasi digital, di mana koperasi, dan masyarakat dapat terhubung dengan secara layanan langsung pembiayaan, pemasaran, serta kemitraan dengan BUMN dan dunia usaha lainnya.
“Kami menyambut baik laporan dari kementerian yang menyebutkan dari 53 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Pematangsiantar, sudah 100 persen yang memiliki akun Simkopdes. Capaian ini tentu menggembirakan. Namun masih perlu kita tingkatkan agar seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih mampu memanfaatkan platform ini secara maksimal,” sebut Wesly.
Oleh karena itu, katanya lagi, workshop tersebut menjadi sangat strategis, bukan hanya untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga untuk seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih di Iota Pematangsiantar siap bertransformasi menuju koperasi modern, transparan, dan mandiri secara digital.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya, penuh semangat dan keterbukaan dengan para narasumber, menjalin jejaring kerja dengan lembaga pembiayaan dan mitra usaha, serta menerapkan hasil workshop ini di lapangan, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh anggota koperasi dan masyarakat luas,” kata Wesly.
Dilanjutkan Wesly, Pemko Pematangsiantar berkomitmen untuk terus mendukung penguatan koperasi.
“Kami percaya, koperasi yang sehat dan adaptif terhadap teknologi akan menjadi tulang punggung ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan kesejahteraan masyarakat dari bawah,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi RI Henra Saragih SH MH MKn mengatakan, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), dan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berperan penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta mewujudkan pemerataan pembangunan di tingkat desa/kelurahan. KDKMP didesain untuk memperpendek rantai distribusi kebutuhan pokok, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Data aktivasi Simkopdes (Microsite) per 30 Oktober 2025, katanya, untuk Kota Pematangsiantar dari 53 KDKMP, saat ini yang telah memiliki akun sebanyak 44 KDKMP (83%), update microsite 24 KDKMP (45%), yang memiliki gerai 6 KDKMP (11%), dan yang mengajukan proposal kemitraan (BUMN) dan pembiayaan (Himbara) baru 8 KDKMP (15%).
Namun, per 10 November 2025 menjelang workshop, seluruhnya meningkat mencapai 100%. Sehingga diperlukan Workshop Percepatan Operasionalisasi dan Digitalisasi Simkopdes dalam proses kemitraan dan pembiayaan, pendataan keragaan, potensi desa/kelurahan, serta aset desa/kelurahaan.






