Penaterkini.co.id, Medan – Bangunan lahan parkir Syafa Snack di Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan meski diduga tidak mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dari Pemko Medan, namun tetap melakukan aktifitas pengerjaan.
Dalam pantauan pena terkini.co.id di lokasi pembangunan lahan parkir di area Syafa Snack terlihat aktifitas berjalan mulus tanpa hiraukan imbauan yang telah disampaikan oleh pihak berwenang.
“Memang tidak ada atau belum memiliki izin PBG pembangunan lahan parkir Syafa Snack, dan kami telah memberikan SP2 dan segera melayangkan SP3,” ujar Doni, Katim Bidang Pengawasan Penindakan Tata Ruang Dinas PKPCKTR Medan kepada wartawan baru-baru ini.
Selain itu, pihak Kelurahan Bandar Selamat melalui Trantib, Ahmadi menjelaskan, bahwa imbauan telah disampaikan kepada Syafa Snack sebanyak tiga kali.
“Telah kami berikan imbauan kepada pemilik bangunan, namun tidak ada tanggapan.” jelas Ahmadi 23/07/2025) lalu.
Sementara itu, ramai menjadi perbincangan dikalangan masyarakat yang menyebutkan, sikap tidak peduli pihak pemilik Syafa Snack terhadap adanya Pewal dan Perda Kota Medan tentang izin dalam membangun disebabkan adanya oknum yang mem”banking”in pengerjaan bangunan lahan parkir tanpa menghiraukan peraturan yang di berlakukan izin PBG.
Bahkan, dugaan “backing” bangunan lahan parkir Syafa Snack oknum Trantib di Kecamatan Medan Barat.
Terpisah, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan melalui Bidang Pengawasan Penindakan Bangunan, Affan Harahap saat dikonfirmasi penaterkini melaui seluler menjelaskan bahwa telah berkordiasi dengan pihak Satpol PP Kota Medan untuk segera dilakukan tindakan
“Sudah di surati ke Satpol-PP Medan.”ujar Affan Harahap
Bangunan lahan parkir yang sedang di kerjakan oleh Syafa Snack menuai tanda tanya, tanpa PBG mulus berjalan tanpa ada sikap tegas dari pihak yang berwenang untuk segera ditindak.
Benarkah mulusnya pengerjaan lahan parkir di Syafa Snack disebabkan adanya backup dari oknum Trantib Medan Barat?Akan diungkap lebih lanjut. (Al)