Pena Terkini
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

Terkait Bangunan Restoran di Jalan T Amir Hamzah Medan Helvettia, Dinas PKPCKTR Kota Medan : Bangunan Itu Sudah di SP2

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 21:48 WIB
Rubrik: Daerah
Suasana di dalam lokasi pembangunan restoran di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia , Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)

Suasana di dalam lokasi pembangunan restoran di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia , Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)

PenaTerkini.co.id, Medan – Bangunan gedung restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia Kota Medan meski menjadi sorotan publik, disebabkan diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tetap melakukan aktifitas pembangunan.

Penaterkini.co.id konfirmasi melalui pesan singkat whatsappkepada Lurah Helvetia Timur, Thia Siregar mengungkapkan bahwa pihak Kelurahan Helvetia Timur telah memberikan imbauan tentang izin PBG kepada pemilik bangunan.

 

” Kami sudah memberikan imbauan kepada pemilik bangunan, pak,” terang Lurah Helvetia Timur tertulis, Jum’at (11/07/2025) lalu.

Selanjutnya, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan melalui Kepala Tim (Katim) Bidang Tata Ruang kepada penaterkini.co.id menjelaskan bahwa bangunan tersebut telah disampaikan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan sebanyak 2 (dua) kali.

” Bangunan di Griya itu sudah di berikan SP sebanyak dua kali kepada pemilik bangunan,” ujar Doni, Senin (28/07/2025) siang.

Doni juga menuturkan, bagi bangunan yang melanggar di Kota Medan akan di berikan SP secara bertahap, dimulai SP1, bila tidak ada tanggapan dari pemilik selama 7 (tujuh) hari maka dilanjutkan ke SP 2 dengan jangka waktu selama 3 hari. Selanjutnya dari SP3 ini nantinya akan dilanjutkan pada tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan.

“Dinas PKPCKTR Kota Medan memberikan SP pada sejumlah bangunan yang diduga melanggar, di mulai dengan SP1 ke SP2 tujuh hari masa jaraknya, SP2 ke SP3 tiga hari jaraknya, setelah ada SP3 baru di tindaklanjuti untuk penindakan oleh Satpol-PP Medan,” jelas Doni .

Sebelumnya, salah sorang pekerja berhasil ditemui penaterkini.co.id di lokasi bangunan, Bambang mengatakan bahwa izin PBG sedang dalam pengurusan.

“Ya sedang di urus dan dalam proses, saya tidak begitu memahami” ujar Bambang sambil memperlihatkan melalui dari galeri foto handphone miliknya surat permohonan pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan bukti KRK telah terbit bukan PBG, Sabtu, (12/07/2025) kemarin.

Bambang yang dipercaya sebagai mandor dalam pengerjaan bangunan ini menganjurkan agar menemui seorang pengawar bernama Sur.

“Silahkan saja berhubungan dengan pengawas bang bernama sur tutupnya ” Silahkan saja berhubungan dengan pengawas bang bernama Sur,” ucapnya.

Dalam pantauan penaterkini.co.id bahwa bangunan yang peruntukannya sebuah restoran di Jalan T.Amir Hamzah, Medan Helvetia ini, bila dilihat dari luar tidak terlihat seperti adanya aktifitas, disebabkan tertutup oleh pagar seng setinggi kurang lebih 2 meter, namun didalam lokasi, aktifitas pengerjaan bangunan terus dilakukan. (al)

Tags: Dinas PKPCKTR Kota MedanKelurahan Helvetia TimurPBG
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Daerah

Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara 2025, Ini Kata Gubernur Sumut..

Penulis: PenaTerkini.co.id
29 Oktober 2025 | 11:37 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M didampingi Wakil Gubernur H Surya, dan bupati/wali...

Read moreDetails
Daerah

Pemko Pematangsiantar Dukung Pelaksanaan UKW Angkatan 71 PWI Kota Pematangsiantar

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Oktober 2025 | 21:34 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko)...

Read moreDetails
Daerah

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Mataram

Penulis: PenaTerkini.co.id
24 Oktober 2025 | 18:38 WIB

PenaTerkini.co.id, Mataram - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Tahun 2025-Forum & Expo...

Read moreDetails
Antusias masyarakat berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Murah Keliling (Sarling) yang di gelar Pemko Pematang Siantar bersama TPID. (Diskominfo Ps/PenaTerkini.co.id)
Daerah

Pemko Pematangsiantar Bersama TPID Gelar Pasar Murah Keliling, Ini Lokasinya..

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Oktober 2025 | 19:28 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar -  Guna mengendalikan angka inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Sarling (Pasar...

Read moreDetails
Sekda Kota Pematangsiantar  Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si menyampaikan sambutan saat menghadiri acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Rabu (22/10/2025) siang. (Diskominfo PS/PenaTerkini.co.id)
Daerah

Road to Bulan Inklusi Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: PenaTerkini.co.id
23 Oktober 2025 | 10:29 WIB

PenaTerkini.co.id, Pematangsiantar - Road to Bulan Inklusi Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025 diharapkan bisa memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat khususnya...

Read moreDetails
Daerah

Gubernur Sumatera Utara Hadiri Akad Massal KUR dan KPP Serentak se- Indonesia

Penulis: PenaTerkini.co.id
22 Oktober 2025 | 10:01 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan |  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M dan bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Electric Run 2025 Sukses Digelar, Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

3 November 2025 | 17:10 WIB
Nasional

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

3 November 2025 | 14:31 WIB
Nasional

Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN

2 November 2025 | 21:21 WIB
TNI-Polri

Sertijab Dandim 0618/ Kota Bandung, Pangdam III/Siliwangi: Pentingnya Kebersamaan, Kekompakan dan Soliditas

2 November 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polresta Pati Tetapkan Dua Pelaku Pemblokiran Pantura sebagai Tersangka

2 November 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Besok! PLN Electric Run 2025 Siap Digelar, Ajak Ribuan Pelari Gaungkan Transisi Energi

1 November 2025 | 17:53 WIB
TNI-Polri

Pasca Rapat Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Polresta Pati Patroli Malam Jaga Kondusivitas Kota

1 November 2025 | 10:41 WIB
Nasional

Cahaya dan Harapan di HLN ke-80: PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera di Padang

1 November 2025 | 09:14 WIB
Hukum

Kapolresta Pati: Sidang Hak Angket Berjalan Kondusif, Empat Orang Diamankan

31 Oktober 2025 | 22:02 WIB
TNI-Polri

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Nasional

Wujudkan Mimpi Warga Poso: Dua Tahun Hidup Tanpa Listrik, Ni Wayan Kini Menikmati Cahaya

31 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Pendidikan

Polisi Masuk Sekolah di Tayu, Pelajar Diingatkan Tak Terprovokasi Aksi Demo

30 Oktober 2025 | 21:15 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2025 Penaterkini.co.id

rotasi news berita sport sumber kaldera sinata