PenaTerkini.co.id, Medan – Terkait pemberitaan di media online penaterkini.co.id dengan judul Fantastis! Anggaran Konsumsi Keberangkatan dan Pemulangan Haji Kemenag Sumut Rp.573 Juta, tanggal 17 Juni 2025, Kepala Kanwil Kemenag Sumut melalui Pengelola Pengadaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu), Alfian, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025) menerangkan, adalah benar pada DIPA bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi. Sumut terdapat pengadaan konsumsi petugas P2IH dan P3IH pada masa pemberangkatan jamaah selama 30 hari dimulai dari tanggal 1 Mei 2025 s.d 30 Mei 2025 berupa nasi kotak sebanyak 113 petugas x 3 kali makan x 30 hari sesuai harga pasar di e-katalog versi 6.0 pada link inaproc.lkpp seharga Rp. 35.000 perkotak dengan nilai total Rp. 355.950.000 dan telah selesai dilaksanakan.
Ia menyampaikan, selanjutnya pengadaan konsumsi petugas P2IH dan P3IH pada masa pemulangan jamaah selama 25 hari dimulai dari tanggal 12 Juni 2025 sd 09 Juli 2025 berupa nasi kotak sebanyak 83 petugas x 3 kali makan x 25 hari sesuai harga pasar di ekatalog versi 6 pada link inaproc.ekatalog lkpp seharga Rp. 35.000 perkotak dengan nilai total Rp. 217.875.000,- pengadaan ini masih dalam proses pengerjaan.