Depok, Presisi-News.co.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok merasa senang dan gembira, ketika mendengar dan mengetahui konflik di tubuh PWI menemukan jalan ke luar. Kedua pihak yang berkonflik menyepakati masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025. Secercah harapan, keyakinan atau keinginan yang kuat akan terjadinya sesuatu yang baik di masa depan.
Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/05/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.
Namun, belum begitu lama kegembiaraan itu dinikmati, awan gelap dengan cepat memyelimuti Kantor PWI Kota Depok.
“Pada Jumat, 23 Mei 2025, kami menerima surat via pdf nomor Whatsapp berkop PWI Jawa Barat tertanggal 22 Mei 2025, yang ditandatangani Plt. Pengurus PWI Jawa Barat, yakni H. Danang Donosoro (Ketua), Arihta Utama Surbakti (Wakil Ketua Bidang Organisasi), dan Catur Azi (Sekretaris),” ujar Rusdy Nurdiansyah Ketua PWI Kota Depok.
Rusdy menjelaskan, bahwa surat yang diterima berisi permintaan agar kami (PWI Kota Depok) memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap terhadap keabsahan Pengurus PWI yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.Batas waktu pemberian jawaban paling lambat 24 Mei 2025.
“Atas surat tersebut, PWI Kota Depok melakukan rapat pengurus yang dipimpin langsung Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, dengan dihadiri Sekretaris, Heru Sasongko, Wakil Ketua Maulana Said dan Syamsudin Salad, Bidang Organisasi, Windarto dan Ridwan Ewako.”jelasnya.
Berikut kesimpulan hasil rapat tersebut:
- Pengurus dan anggota PWI Kota Depok menyambut baik langkah berbaru penyelesaian masalah di PWI Pusat, yang menghasilkan Kesepakatan Jakarta pada 16 Mei 2025.
- Pengurus dan anggota PWI Kota Depok menyambut antusias semangat Kesepakatan Jakarta agar segenap jajaran PWI di Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota mengedepankan “persahabatan”, “persaudaraan”, “saling menghormati”, “saling menghargai”, “melupakan perbedaan masa lalu”, dan “fokus ke masa depan”.
- Atas semangat tersebut –yang sejalan dengan sikap PWI Kota Depok selama ini terhadap persoalan di PWI Pusat, kami memilih mendudukkan konteks masalah ke posisi kepengurusan “sebelum kisruh terjadi”. (Sesuai bunyi kesepakatan poin 2)
“Artinya, kami berpendapat dan berkeyakinan bahwa penyelesaian masalah dimaksud dapat memperoleh solusi jika perbedaan yang meruncing dilupakan, demi menjaga marwah dan kembali normalnya perputaran roda organisasi.” ungkap Ketua PWI Kota Depok hasil Pemilihan secara aklamasi dua periode ini.
Rusdy melanjutkan, sikap di atas itu sama sekali bukan berarti PWI Kota Depok menolerir pelanggaran PD-PRT organisasi, namun cukup menjadi catatan saja untuk perjalanan PWI ke depan.
“Sikap ini dilandasi kalkulasi matang bahwa fokus pada permasalahan dan perbedaan yang ada tak akan menghadirkan solusi, sementara kepentingan lebih besar untuk senantiasa menjaga nama baik organisasi profesi wartawan tertua ini jauh lebih penting.”ucapnya.
Atas landasan di atas, sambung Rusdy menuturkan, PWI Kota Depok tidak membalas secara langsung surat tersebut di atas, melainkan memilih menyampaikan hal-hal di atas kepada dua pihak di PWI Pusat yang kini tengah berjuang menghadirkan solusi konflik yang terjadi.