Pena Terkini
Jumat, Agustus 15, 2025
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Pena Terkini
No Result
View All Result
Pena Terkini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial
Home Daerah

446 Perusahaan di Kawasan Industri Medan Hanya 60 Memiliki Dokumen Lengkap, Komisi D DPRD Sumut: Akan Berikan Sanksi Tegas

PenaTerkini.co.id Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Maret 2025 | 14:31 WIB
Rubrik: Daerah
DPRD Sumut Komisi D saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Medan, Dinas LH Deliserdang, Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut dan PT KIM. (Istimewa)

DPRD Sumut Komisi D saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Medan, Dinas LH Deliserdang, Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut dan PT KIM. (Istimewa)

PenaTerkiini.co.id, Medan – Sebanyak 446 perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM), hanya 60 perusahan yang memiliki Izin dokumen lengkap pengelolaan tentang limbah, sehingga perlu perhatian khusus untuk diberikan sanksi tegas. Demikian pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, S.H., M.H saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Medan, Dinas LH Deliserdang, Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut dan PT KIM yang dihadiri Sekretaris dan anggota Komisi D Defri Noval Pasaribu SE, Benny Harianto Sihotang, Rahmat Rayyan Nasution, Johan Wiryawan Bangun,

Menurutnya, sanksi yang perlu segera diberikan kepada perusahaan yang “nakal” tersebut, Komisi D merekomendasikan sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari teguran, sanksi administratif hingga penutupan perusahaan.Untuk itu, katanya, Komisi D DPRD Sumut akan menyurati pemerintah kabupaten/kota, provinsi hingga Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan, khususnya tentang pengelolaan limbah.

Terkait dengan PT KIM yang terkesan kurang tegas terhadap perusahaan yang nakal, Benny Sihotang mengatakan, Komisi D bisa memahaminya, karena KIM hanya sebagai pengelola bisnis di kawasan tersebut yang tentunya lebih mengutamakan bisnis oriented.Sedangkan Sekretaris Komisi D Defri Noval Pasaribu secara tegas mengatakan, rapat dengar pendapat kali ini merupakan tindak-lanjut dari kunjungan Komisi D ke PT KIM dan melihat banyak perusahaan yang tidak memiliki dokumen limbah maupun perizinan.

“Banyak perusahaan yang bermasalah dengan perizinan, dokumen lingkungan dan sampai saat ini belum ada upaya yang dilakukan pelaku usaha untuk mengurus perizinan dan dokumennya,” jelasnya.Berkaitan dengan itu, Benny Sihotang mengusulkan agar ada rapat gabungan Komisi D dengan Komisi A karena menyangkut persoalan hukum, sehingga perlu dihadirkan pihak Polda Sumut maupun Kejati Sumut, untuk selanjutnya diproses hukum.

“Jika kita telusuri lebih dalam mungkin lebih banyak lagi masalah di setiap perusahaan yang ada. Mereka sudah seperti negara dalam negara,” tegas politisi Partai Gerindra itu sembari mengungkapkan, ada perusahaan yang tidak saja persoalan perizinan, dan buruknya tata kelola limbah, bahkan limbah udara mereka juga tidak peduli. (adha lubis)

Tags: DPRD SumutKawasan Industri MedanPT KIM
ShareTweetSendSharePinShareSend

Berita Terkait

Penampakan bangunan belakang Syafa Snack di Jalan Bersama Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. (Dok.PenaTerkini.co.id)
Daerah

Bangunan Lahan Parkir Syafa Snack”Kangkangi” Perwal dan Perda Kota Medan, Diminta Segera Tindak!

Penulis: PenaTerkini.co.id
13 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Penaterkini.co.id, Medan - Bangunan lahan parkir Syafa Snack di Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan meski...

Read moreDetails
Daerah

Bobby Lovers Bersama Insan Sayang Lingkungan Tanam 1500 Bibit Pohon di Kawasan Geo Site Kaldera

Penulis: PenaTerkini.co.id
12 Agustus 2025 | 07:20 WIB

PenaTerkini, Dairi Silalahi - Peduli lingkungan dan alam serta upaya memulihkan kembali aspek lingkungan hutan pasca terjadi kebakaran di kawasan...

Read moreDetails
Diabadikan foto bersama petugas Trantibum Kelurahan Dwikora. Arsad Lubis  dan para pekerja di tempat SPA, saat melakukan sidak di tempat SPA di Mega Park, Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tempat SPA Diduga Berkedok Prostitusi di Komplek Mega Park, Kelurahan Dwikora: Tidak Ditemukan Kebenarannya

Penulis: PenaTerkini.co.id
2 Agustus 2025 | 22:39 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Pemerintah Kota Medan melalui pihak Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tempat...

Read moreDetails
Suasana di dalam lokasi pembangunan restoran di Jalan. T. Amir Hamzah, Kelurahan Helvettia Timur, Kecamatan Medan Helvetia , Kota Medan. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Terkait Bangunan Restoran di Jalan T Amir Hamzah Medan Helvettia, Dinas PKPCKTR Kota Medan : Bangunan Itu Sudah di SP2

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 21:48 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan - Bangunan gedung restoran di Jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia Kota Medan meski menjadi sorotan publik, disebabkan...

Read moreDetails
Gedung Parkiran Lantai Tiga Syafa Snack Jalan Bersama Bandar Selamat Tembung,Posisi Depan Tertutup Seng Diduga Tanpa PBG. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Dinas PKPCKTR Segera SP3 Kan Bangunan Syafa Snack di Jalan Bersama, Oknum Trantib Medan Barat Disebut

Penulis: PenaTerkini.co.id
28 Juli 2025 | 20:30 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan -  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang  (PKPCKTR) Kota Medan akan segera mengeluarkan Surat Perintah ke-3...

Read moreDetails
Gedung Parkiran Lantai Tiga Syafa Snack Jalan Bersama Bandar Selamat Tembung,Posisi Depan Tertutup Seng Diduga Tanpa PBG. (PenaTerkini.co.id)
Daerah

Tiga Kali Imbauan Disampaikan Tidak Di Hiraukan, Dinas PKPCKTR Kota Medan Diminta Segera Segel Bangunan Syafa Snack

Penulis: PenaTerkini.co.id
25 Juli 2025 | 20:32 WIB

PenaTerkini.co.id, Medan – Meski terlihat gencar melakukan penertiban bangunan "liar" tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota (Pemko)...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nasional

PLN Electric RUN 2025 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Lokasinya

14 Agustus 2025 | 10:55 WIB
Daerah

Bangunan Lahan Parkir Syafa Snack”Kangkangi” Perwal dan Perda Kota Medan, Diminta Segera Tindak!

13 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Daerah

Bobby Lovers Bersama Insan Sayang Lingkungan Tanam 1500 Bibit Pohon di Kawasan Geo Site Kaldera

12 Agustus 2025 | 07:20 WIB
Nasional

PLN Siap Dorong Pemanfaatan Sains dan Teknologi untuk Akselerasi EBT

10 Agustus 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Ekosistem Kendaraan Listrik Makin Baik, SPKLU ITPLN Kian Diminati

10 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Nasional

Hadapi Transisi Energi, ITPLN Perkuat Transformation 2.0

10 Agustus 2025 | 12:56 WIB
Nasional

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut HUT ke-80 RI

10 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Nasional

PLN Apresiasi Pelanggan Sektor Industri, Sukses Dorong Ekonomi Hijau Nasional

9 Agustus 2025 | 22:42 WIB
Nasional

Inovasi Desalinasi PLN Buka Akses Air Bersih di Pulau Barrang Lompo Sulsel

8 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Nasional

PLN Catat Lonjakan Pengguna REC, Penjualan Tembus 13,68 TWh di Semester I 2025

7 Agustus 2025 | 09:43 WIB
Nasional

Diinisiasi Danantara, PLN – Pertamina Teken Kerja Sama Pengembangan Energi Panas Bumi Nasional

6 Agustus 2025 | 20:01 WIB
Nasional

Semester I 2025, Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 155,62 TWh

6 Agustus 2025 | 12:50 WIB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Advetorial

© 2023-2024 Penaterkini.co.id

rotasi barak berita hari ini danau toba